MAMUJU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat bersama tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia membahas pengelolaan serta potensi tunggakan Pajak Air Permukaan (PAP) di Kabupaten Mamuju Tengah. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.
Pembahasan tersebut berlangsung di Kantor Bapenda Sulbar, Kamis (5/3/2026). Pertemuan diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Sulbar, Gaffar.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membedah data penerimaan serta potensi tunggakan Pajak Air Permukaan yang menjadi salah satu komponen penting dalam struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Koordinasi ini juga menjadi bagian dari proses pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap pengelolaan pendapatan daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Plt Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Sulbar, Gaffar, mengatakan sinergi dengan BPK menjadi momentum untuk memastikan seluruh data penerimaan daerah, khususnya dari sektor Pajak Air Permukaan, dapat tercatat dengan baik dan dikelola secara akuntabel.
“Koordinasi ini penting untuk memastikan pengelolaan pendapatan daerah berjalan sesuai ketentuan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas,” kata Gaffar.
Menurutnya, dengan penataan data dan penguatan pengawasan, potensi penerimaan daerah dari sektor pajak dapat dioptimalkan sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan pihaknya terus berkomitmen memperkuat sistem pengelolaan pendapatan daerah, termasuk melalui sinergi dengan lembaga pengawasan seperti BPK.
Ia menilai pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan pendapatan di masa mendatang.
“Pemeriksaan dari BPK adalah mekanisme pengawasan yang sangat penting. Kami di Bapenda Sulbar tentu mendukung penuh proses ini agar pengelolaan pendapatan daerah semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Melalui koordinasi tersebut, diharapkan pengelolaan pendapatan daerah di Provinsi Sulawesi Barat semakin transparan, efektif, serta mampu mendorong peningkatan pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Rls)






