Bapenda Sulbar-DPRD Polman Bahas Optimalisasi Pajak Tambang MBLB dan Opsen

MAMUJU — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) untuk membahas pengelolaan izin tambang serta sistem pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dan opsen pajak daerah.

Pertemuan berlangsung di ruang rapat Kantor Bapenda Sulbar, Kamis (29/1/2026), sebagai langkah strategis memperkuat koordinasi lintas pemerintahan dalam optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pertambangan.

Bacaan Lainnya

Kunjungan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sekaligus menghadirkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.

Forum tersebut menjadi ruang penyamaan persepsi antara pemerintah provinsi dan legislatif kabupaten, mengingat sektor pertambangan di Polman dinilai memiliki potensi signifikan sebagai sumber pendapatan daerah.

Hadir menerima rombongan DPRD Polman, Plt Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi (P2IT) Bapenda Sulbar Muh Saleh, Plt Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Gaffar, serta Plt Kepala Bidang Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan Daerah Agus Salim Machmoed bersama jajaran.

Rombongan DPRD Polman dipimpin Wakil Ketua DPRD Polman Imam Singkarru, didampingi Ketua Komisi II DPRD Polman Amir, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.

Muh Saleh menekankan bahwa optimalisasi pajak MBLB dan opsen tidak cukup hanya dari sisi regulasi, namun juga harus didukung perencanaan pendapatan yang akurat dan sistem teknologi informasi yang terintegrasi.

“Optimalisasi pajak MBLB dan opsen tidak hanya berbicara soal regulasi, tetapi juga membutuhkan perencanaan pendapatan yang akurat dan sistem informasi yang terintegrasi. Dengan data yang valid dan sinkron antara provinsi dan kabupaten, potensi pajak sektor tambang dapat dikelola secara maksimal,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sulbar Abdul Wahab Hasan Sulur menegaskan pentingnya penguatan koordinasi lintas pemerintahan agar pemungutan pajak daerah, khususnya sektor pertambangan, berjalan optimal dan transparan.

“Sektor tambang memiliki kontribusi penting terhadap pendapatan daerah. Karena itu, diperlukan kesamaan pemahaman dan penguatan koordinasi antara provinsi dan kabupaten agar pemungutan pajak MBLB dan opsen berjalan optimal, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Bapenda Sulbar berharap sinergi antara pemerintah provinsi dan DPRD kabupaten semakin solid dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor pertambangan demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *