Bapperida–KI Sulbar Sepakat Perkuat Layanan Informasi Publik

Suasana audiensi antara Bapperida Sulbar dan Komisi Informasi Sulbar, Senin 17 November 2025. Dok Humas Pemprov Sulbar.

MAMUJU – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat dan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulbar sepakat memperkuat layanan informasi publik melalui audiensi yang digelar di Kantor KI Sulbar, Senin (17/11/2025).

Kesepakatan ini menjadi langkah awal penguatan tata kelola informasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Plt Kepala Bapperida Sulbar sekaligus Plt Kepala PPID Bapperida, Darwis Damir, menyampaikan bahwa penguatan keterbukaan informasi merupakan prioritasnya sejak dipercaya memimpin sementara Bapperida.

“PPID adalah wajah OPD. Ia menjadi cerminan kinerja sekaligus pintu utama penyampaian program dan kegiatan kepada masyarakat,” ujar Darwis.

Darwis menegaskan pentingnya memastikan data dan dokumentasi dikelola secara terintegrasi agar masyarakat dapat mengakses informasi secara mudah, cepat, dan tepat. Menurutnya, kolaborasi dengan KI Sulbar menjadi langkah strategis memperkuat transparansi di Bapperida.

“Maka langkah pertama saya adalah memperkuat tata kelola informasi melalui kolaborasi dengan Komisi Informasi. Ini memastikan aspirasi masyarakat tertampung melalui pengelolaan informasi yang baik,” ucapnya.

Ia juga menyebut bahwa penguatan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam menjalankan Misi ke-5 Panca Daya yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Sementara itu, Ketua KI Sulbar Muhammad Ikbal menilai Bapperida perlu memperkuat kolaborasi untuk menjaga kualitas informasi yang disampaikan ke publik.

“Kolaborasi diperlukan agar informasi Bapperida dapat tersampaikan dengan cepat dan tepat kepada masyarakat,” kata Ikbal.

Audiensi berlangsung dalam suasana akrab dan santai. Keduanya beberapa kali tampak tertawa di tengah diskusi serius, menggambarkan komitmen bersama dalam memperkuat transparansi dan meningkatkan layanan informasi publik di Sulawesi Barat. (Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *