MAMUJU – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar asistensi program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memperkuat pelaksanaan Program Pastipadu sebagai upaya menekan stunting dan kemiskinan ekstrem.
Asistensi tersebut dilaksanakan selama lima hari, mulai Jumat hingga Selasa, 12–16 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat RPJMD Bapperida Sulbar. Kegiatan ini mengacu pada Pasal 183 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Sejumlah pejabat fungsional perencana serta kepala subbagian program dari berbagai OPD diundang untuk membahas perencanaan program, kegiatan, dan aktivitas penanganan stunting yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.
Mewakili Plt Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, asistensi dipimpin Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Sulbar, Andi Almah Aliuddin, bersama OPD terkait.
Andi Almah menegaskan pentingnya koordinasi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan Program Pastipadu agar target penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem dapat tercapai.
“Ada target yang harus kita capai pada 2026. Karena itu, perencanaan hingga pelaksanaan Program Pastipadu harus terkoordinasi dengan baik. Lokus Pastipadu yang sudah ditetapkan harus menjadi prioritas,” ujar Andi Almah dalam arahannya.
Program Pastipadu merupakan program terintegrasi lintas sektor yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pada 2026, intervensi program ini direncanakan menyasar 10 desa di setiap kabupaten atau total 60 desa. Jumlah tersebut ditambah dengan 12 desa yang telah menjadi lokus intervensi pada tahun berjalan, sehingga total mencapai 72 desa di Sulbar.
Pelaksanaan intervensi Pastipadu akan didukung melalui pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulbar serta APBD kabupaten, dengan fokus pada percepatan penurunan angka stunting dan pengurangan kemiskinan ekstrem secara berkelanjutan.
Secara terpisah, Plt Kepala Bapperida Sulbar Darwis Damir menyebutkan, asistensi dan evaluasi program ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga yang menekankan pentingnya konsistensi dan komitmen pemerintah daerah dalam menangani stunting dan kemiskinan ekstrem.
“Program Pastipadu menjadi komitmen bersama lintas sektor dengan fokus pada desa-desa lokus intervensi, sejalan dengan misi gubernur dan wakil gubernur dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” kata Darwis.
Melalui asistensi ini, Bapperida Sulbar juga menekankan penguatan koordinasi dan sinkronisasi antar-OPD, peningkatan kapasitas pelaksana program, serta akuntabilitas kegiatan agar hasil Program Pastipadu lebih terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap, dengan dukungan penuh seluruh pemangku kepentingan, Program Pastipadu dapat berjalan optimal dan berkontribusi signifikan dalam menekan angka stunting serta kemiskinan ekstrem di Sulbar.(*)






