Sulbar – Pemprov Sulbar mendapat penghargaan insentif fiskal pengendalian inflasi dari pemerintah pusat, sebesar Rp. 8,6 miliar.
Penghargaan itu diserahkan Mendagri Tito Karnavian pada PJ Gubernur Sulbar Prof.Zudan Arif Fakrulloh, saat Rakoor pengendalian inflasi di Ruang Sasana Bakti Kemendagri Jakarta, Senin , 06/11/23.
Ketua Pelaksanaaan Alokasi Insentif Fiskal Periode III Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman, mengatakan ada tiga provinsi menerima insentif fiskal.
“Termasuk Provinsi Sulbar, dengan besaran 8,6 Miliar,” ucap Luky.
Ia juga mengungkapkan tujuan utama dari pelaksanaan Rakoor pengendalian Inflasi tersebut.
“Tujuannya, untuk meningkatkan partisipasi Pemda dalan meningkatkan pengendalian inflasi di daerah dan pemberian penghargaan kepada Pemda, yang telah kinerja baik dalam pengendalian inflasi di daerah,” ungkapnya.
“Serta memacu daerah-daerah lain, agar semakin terpacu untuk meningkatkan kinerja khususnya terkait pengendalian inflasi di daerah,” sambungnya.
Sementara itu, PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh, berterima kasih atas kerja keras satgas pengendalian inflasi, forkopimda, BI, BPS dan Pemda di dalam berkolaborasi melakukan pengendalian inflasi di enam kabupaten se Sulbar.
“Kebersamaan forkopimda dan kabupaten harus terus kita perkuat terus, kuncinya jaga stabilitas harga dan pasokan ada,” tutur Prof Zudan. (*)






