BESTI Akui Gagasan PASTI Terkait Penyelesaian Sampah Cukup Bagus 

Paslon bupati-wakil bupati Kabupaten Polman, BESTI dan PASTI saat tampil di panggung debat pertama.

Polman – Paslon nomor urut 3 Kiyai Syibli Sahabuddin-Zainal Abidin (PASTI), menyampaikan gagasannya terkait penanganan masalah sampah di Kabupaten Polman.

Hal itu disampaikan, saat debat pertama calon bupati-wakil bupati Polman, yang dilaksanakan KPU, di Aula Gedung Gadis, Kecamatan Polewali,Rabu, 06/11/24.

Bacaan Lainnya

Menjawab pertanyaan Siti Rahmawati, terkait penyelesaian masalah sampah, Cawabup, Zainal Abidin mengungkapkan bahwa saat ini sampah merupakan persoalan yang paling mendasar di Kabupaten Polewali Mandar.

“Kalau kita googling, tulis masalahnya apa (Kabupaten Polman.red) pasti masalahnya sampah.” ucap Zainal Abidin.

Olehnya itu, PASTI berkomitmen akan menyelesaikan masalah tersebut dengan 3 tahap yakni jangka pendek, menengah dan jangka panjang.

“Yang ada di depan mata kita sekarang ini, itu harus diselesaikan dan ini diselesaikan dalam waktu 100 hari masa kerja. Penyelesaiannya harus bisa diaktifkan TPA. Tapi, TPA yang dimaksud bukan tempat pembuangan akhir selama ini yang terjadi, tapi tempat pengelolaan akhir,” ungkapnya.

Selanjutnya jangka menengah, kata Zainal Abidin, yakni pengolahan sampah organik dengan budidaya maggot.

“Maggot dapat memakan sampah sampai dua kilogram per ulat. Jadi ini jangkah menengahnya,” bebernya.

Sementara jangka panjangnya adalah memberikan edukasi, kepada masyarakat di Kabupaten Polman, agar terlibat dalam pengelolaan sampah secara bersama-sama.

“Karena sampah bukan hanya persolan pemerintah, tetapi persoalan kita secara bersama-sama,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, calon bupati Andi Bebas Manggazali, mengakui konsep atau gagasan yang disampaikan PASTI dalam rangka penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Polman.

“Apa yang disampaikan tadi sudah cukup bagus. Jangka pendek jangka menengah,” ungkap Bebas.

Ia juga menambahkan, bahwa yang terpenting adalah bagaimana menyampaikan ke lembaga DPR, agar membahas terkait masalah tata ruang TPA di wilayah Desa Sattoko, Kecamatan Mapilli.

“Disana (Desa Sattoko.red) ada TPA akan dibangun, tinggal tata ruangnya saja perlu dibenahi sekarang ini,” tutur Bebas.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *