Biayai PPPK Pemkab Mamuju Gelontorkan Anggaran Ratusan Miliar

Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, bersama ratusan PPPK penerima SK.

Mamuju – editorial9 – Pemkab Mamuju menyiapkan anggaran kurang lebih Rp.100 Miliar dalam rangka penggajian ASN Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023.

Hal ini disampaikan Bupati Mamuju, Sutinah, Suhardi, usai menyerahkan SK pada 554 PPPK khusus guru, yang dirangkaikan dengan apel gabungan di Lapangan Kantor Bupati, Senin, 07/08/23.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan pilihan sulit lantaran diperhadapkan pada pilihan antara pembangunan infrastruktur jalan atau pengangkatan PPPK.

“Saya memilih mengangkat PPPK guru, sebab saya peduli pada pendidikan anak-anak kita dan regenerasi sumberdaya manusia di Kabupaten Mamuju,” ucap Sutinah.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya tidak selamanya akan menjadi Bupati begitu pun dengan para pejabat lainnya khususnya di lingkungan Pemkab Mamuju.

“Anak-anak kita yang akan menggantikan itu. Kalau mereka, kekurangan tenaga guru, bagaimana mungkin mereka akan mampu mengemban beban regenerasi dengan baik.” ungkapnya.

Sutinah juga menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK merupakan pembuktian komitmen Pemkab Mamuju, terhadap kemajuan dan kesejahteraan tenaga kontrak.

“Semoga semua yang menerima SK hari ini bisa melaksanakan tugas dengan baik. Selamat, bapak-ibu, pengabdian bertahun-tahun akhirnya membuahkan hasil.” ujarnya.

Mantan Kadis perdagangan Kabupaten Mamuju itu, juga menyampaikan pesan tentang pentingnya kedisiplinan bagi para PPPK.

“Kalau dulu gaji bapak ibu (PPPK) Rp. 300.000,- sekarang sudah akan naik 10 kali lipat menjadi Rp. 3.000.000,” urainya.

Olehnya, Sutinah berharap, hal tersebut
dibarengi dengan tanggungjawab penuh, para PPPK.

“Jangan, pas masih kontrak rajin masuk, sekalinya jadi ASN jadi malas masuk,” tukasnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja para PPPK khususnya tenaga guru.

“Bukan tidak mungkin, nama bapak ibu akan diganti kalau misal tidak melaksanakan tugas dengan baik,” tutupnya.

Sementara itu, salah seorang penerima SK guru di SD 3 Toabo, Kecamatan Papalang, Rahmatang, mengungkapkan rasa haru dan bahagia.

“Saya sudah mengabdi sebagai guru agama sejak 2005, sudah 18 tahun. Sangat bersyukur akhirnya bisa menerima SK PPPK,” tutur Rahmatang.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *