BPBD Sulbar Susun Ranpergub untuk Perkuat Penanggulangan Bencana

Suasana kegiatan penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Rencana Penanggulangan Bencana di Hotel Grand Putra Mamuju, Kamis (2/10/2025). Dok. Humas Pemprov Sulbar.

MAMUJU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat tengah menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Rencana Penanggulangan Bencana. Kegiatan ini digelar di Hotel Grand Putra Mamuju, Kamis (2/10/2025), dan dibuka oleh Plt. Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah.

Hadir mendampingi, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Arnidah, serta Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda, Inaldy Luther L.S. Sila’ng. Penyusunan ranpergub ini dilaksanakan atas instruksi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya penguatan regulasi penanggulangan bencana secara terpadu dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Bacaan Lainnya

“Rencana penanggulangan bencana yang dituangkan dalam peraturan gubernur ini diharapkan menjadi acuan bersama bagi seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, dalam menghadapi dan mengurangi risiko bencana di Sulbar. Penyusunan ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi komitmen kita bersama untuk melindungi masyarakat,” ujar Muhammad Yasir Fattah dalam sambutannya.

Ranpergub ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat regulasi kebencanaan di Sulbar, mulai dari upaya pengurangan risiko, kesiapsiagaan, penanganan darurat, hingga pascabencana. BPBD Sulbar berkomitmen segera merampungkan dan menetapkan regulasi ini sebagai dasar hukum resmi dalam penanggulangan bencana.

Dengan adanya Ranpergub ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, hingga masyarakat dapat berjalan lebih efektif dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang ada di Sulawesi Barat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *