Satpol PP Polman Tertibkan Gepeng di Sejumlah Titik Lampu Merah

Tim gabungan Satpol PP, Dinsos, dan DP2KBP3A saat mengamankan gepeng dalam operasi penertiban di kawasan lampu merah Kota Polewali, Kamis (2/10/2025). Dok Humas Satpol PP Polman.

POLMAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar menggelar operasi penertiban Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di sejumlah titik lampu merah dalam wilayah Kota Polewali, Kamis (2/10/2025).

Operasi yang dilakukan bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) itu menyasar kawasan strategis yang kerap dijadikan lokasi aktivitas mengemis dan dinilai mengganggu ketertiban umum.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Satpol PP Polman, Syarifuddin Wahab, yang turut memimpin langsung jalannya operasi mengatakan, penertiban dilakukan bukan semata-mata untuk menindak, melainkan juga memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.

“Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Para gepeng akan dibina lebih lanjut oleh Dinsos dan didampingi PPA untuk rehabilitasi sosial dan pembinaan ke depan,” ucap Syarifuddin.

Selain itu juga menjelaskan menjelaskan bahwa petugas gabungan dalam operasi ini tidak hanya mengamankan Gepeng, tetapi juga melakukan pendataan serta memberikan edukasi.

“Anak-anak maupun perempuan yang ikut terjaring, mendapat pendampingan khusus agar tidak kembali dimanfaatkan dalam aktivitas mengemis,” jelasnya.

Sejumlah gepeng yang diamankan akan diarahkan mengikuti program pembinaan sosial dan ekonomi dari pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib, aman, dan manusiawi, sekaligus menekan angka pengemis jalanan di kawasan perkotaan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *