BPKAD Sulbar Perkuat Satu Data Lewat Rakor Statistik 2026

MAMUJU — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola data terintegrasi dengan menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (8/4/2026) di Ruang Rapat Bidang Statistik Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Barat ini menjadi bagian dari upaya implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat daerah.

Bacaan Lainnya

BPKAD Sulbar diwakili oleh Perencana Ahli Muda, Ibnu Munandar. Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta regulasi Badan Pusat Statistik (BPS) terkait penyelenggaraan statistik sektoral oleh pemerintah daerah.

Forum tersebut bertujuan menyusun rekomendasi kegiatan statistik sektoral guna memastikan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat diakses lintas perangkat daerah, terutama dalam mendukung perencanaan serta pengelolaan keuangan daerah.

Ibnu Munandar menegaskan, keikutsertaan BPKAD dalam rakor ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas data sektoral, khususnya di bidang keuangan dan aset daerah.

“Data yang akurat dan terintegrasi menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan yang tepat sasaran. Kami berharap melalui forum ini terbangun sinergi antar perangkat daerah dalam menghasilkan data yang berkualitas dan dapat digunakan bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, penerapan prinsip Satu Data Indonesia juga diyakini mampu meminimalisir perbedaan data antar instansi serta meningkatkan efisiensi dalam proses perencanaan dan penganggaran.

Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa penguatan statistik sektoral menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“BPKAD memiliki peran strategis dalam menyediakan data keuangan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan adanya sinkronisasi melalui statistik sektoral, kualitas perencanaan dan pengambilan keputusan diharapkan semakin meningkat,” katanya.

Menurut dia, sinergi lintas perangkat daerah menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan digitalisasi pemerintahan.

Melalui partisipasi dalam rakor ini, BPKAD Sulbar terus mendorong implementasi Satu Data Indonesia di daerah guna menghadirkan perencanaan pembangunan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *