BPKPD Sulbar Kawal Pembahasan RAPBD-P 2025, DPRD Apresiasi Sinergi TAPD

Suasana rapat lanjutan pembahasan RAPBD-P 2025 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulbar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar di ruang rapat DPRD Sulbar, Mamuju, Kamis (7/8/2025). (Dok. Humas Pemprov Sulbar)

MAMUJU –Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memastikan keterlibatan aktif dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2025. Kehadiran BPKPD di setiap tahapan dinilai sebagai upaya memperkuat peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam mengawal tata kelola keuangan daerah.

Rapat lanjutan pembahasan RAPBD-P yang digelar di ruang rapat DPRD Sulbar, Kamis (7/8/2025), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, dan dihadiri anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, TAPD, serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.

Bacaan Lainnya

“Kami mengapresiasi peran aktif BPKPD Sulbar melalui TAPD yang selama ini terus bersinergi dengan DPRD. Pendampingan ini sangat membantu mempercepat pembahasan agar lebih fokus pada program prioritas,” kata Suraidah di sela rapat.

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa keterlibatan aktif BPKPD merupakan bagian dari implementasi Panca Daya yang diusung Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. Salah satu poinnya adalah memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan mendorong pelayanan publik yang berkualitas.

“Kami ingin memastikan perubahan anggaran ini tidak hanya tepat waktu, tetapi juga tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Ali Chandra.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD, Murdanil, yang turut hadir dan juga menjabat Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar. Menurutnya, pendampingan dalam pembahasan RAPBD-P bukan sekadar formalitas.

“Pendampingan ini menyangkut kualitas belanja daerah yang harus menjawab kebutuhan masyarakat. Kami akan menuntaskan tahapan ini sampai selesai dengan tetap menjaga sinergi semua pihak,” ucapnya.

Proses pembahasan RAPBD-P 2025 dijadwalkan berlangsung bertahap sesuai undangan resmi DPRD. Sinergi antara Banggar, TAPD, dan OPD diharapkan menghasilkan dokumen RAPBD-P yang lebih responsif, transparan, dan mendukung pencapaian target pembangunan Sulawesi Barat ke depan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *