BPKPD Sulbar Kebut Finalisasi APBD 2026 di Kemendagri

JAKARTA — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus mempercepat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Setelah meraih capaian sebagai penyampai Rancangan APBD (RAPBD) 2026 tercepat ke-12 se-Indonesia dan pertama di Kawasan Sulawesi, BPKPD kini melangkah ke tahap krusial berikutnya.

Tahapan tersebut berupa pembahasan Evaluasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait APBD 2026 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Agenda ini berlangsung di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Jakarta, Senin (1/12/2025).

Bacaan Lainnya

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, memimpin langsung koordinasi tersebut. Ia didampingi Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, yang juga Plt Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, serta Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda, Abdul Kuddus.

Dalam pertemuan itu, Kemendagri dan BPKPD Sulbar membahas harmonisasi serta penyempurnaan regulasi untuk memastikan substansi APBD selaras dengan kebijakan nasional dan arah pembangunan daerah. Langkah ini penting agar dokumen APBD 2026 memiliki kualitas yang adaptif, produktif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Evaluasi Perda–Pergub ini adalah tahapan krusial agar APBD 2026 dapat berjalan efektif sesuai arah pembangunan prioritas,” ujar Ali Chandra.

Upaya ini juga mendukung Misi Kelima Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta menghadirkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Dengan percepatan evaluasi regulasi ini, implementasi APBD 2026 diharapkan dapat segera berjalan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta percepatan pembangunan di Sulbar. (Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *