Cemburu Berujung Penikaman, Pria di Mamuju Diamankan Polisi

Tersangka kasus dugaan penikaman di wilayah Simbuang saat diamankan di Mapolresta Mamuju. (dok. Humas Polresta Mamuju)

MAMUJU – Seorang pria berinisial FS (30) diamankan aparat kepolisian usai diduga melakukan penikaman terhadap pria lain di wilayah Simbuang, Kabupaten Mamuju, Senin (2/3/2026) malam. Aksi tersebut diduga dipicu rasa cemburu karena pelaku mencurigai korban memiliki hubungan dengan istrinya.

Peristiwa itu bermula saat warga melaporkan adanya keributan disertai dugaan penikaman melalui layanan Call Center 110. Piket Pamapta bersama piket fungsi dari Polresta Mamuju langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Bacaan Lainnya

Dikonfirmasi terpisah, Ipda Azhep Putra Satria dari Piket Pamapta Polresta Mamuju, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Setibanya di TKP, kami berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sebilah badik yang diduga digunakan untuk melakukan penikaman,” ujarnya.

Korban berinisial MI (29) diduga ditikam sebanyak empat kali di beberapa bagian tubuh. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan penikaman karena diliputi rasa cemburu dan mencurigai adanya hubungan antara korban dan istrinya.

“Motif sementara karena pelaku cemburu dan mencurigai istrinya memiliki hubungan dengan korban. Namun, kami masih melakukan pendalaman,” tambahnya.

Kini FS telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kronologi lengkap serta memastikan kondisi korban.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui layanan Call Center 110.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *