Curanmor di Polman Terbongkar, Lima Orang Diamankan

Personel Satreskrim Polres Polman mengamankan salah satu terduga penadah dalam pengembangan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, sementara penyidikan masih terus berlangsung. Dok. Humas Polres Polman.

POLMAN – editorial9.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Polman mengungkap jaringan dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Polman. Dalam pengembangan penyelidikan, polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat, terdiri atas dua terduga pelaku utama dan tiga terduga penadah.

Pengungkapan kasus dilakukan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Polman yang mendapat dukungan personel Resmob Polres Pinrang. Kedua terduga pelaku ditangkap di Kabupaten Pinrang pada Minggu, 28 Juni 2026, tanpa perlawanan.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi mengatakan pengungkapan itu berawal dari penyelidikan atas sejumlah laporan polisi dan pengaduan masyarakat mengenai kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Polman.

“Dari hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku. Tim URC Satreskrim Polres Polman bersama Resmob Polres Pinrang kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan keduanya. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang diduga terlibat,” kata Budi Adi.

Dua terduga pelaku yang diamankan berinisial A.A. (18) dan N.T. (19). Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya diduga terlibat dalam pencurian empat unit sepeda motor di wilayah Polman.

Penyidik kemudian mengembangkan perkara dengan menelusuri alur penjualan kendaraan yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Dari hasil pengembangan itu, polisi mengamankan tiga orang yang diduga sebagai penadah, masing-masing berinisial M. (24), I. (34), dan H. (56), beserta sejumlah sepeda motor yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Polisi juga masih memburu seorang terduga penadah lain berinisial A.A. yang hingga kini belum berhasil ditemukan.

Seluruh terduga beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Polman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Proses hukum masih berlangsung. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli kendaraan bekas dan memastikan kelengkapan dokumen kepemilikannya. Kami juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait perkara ini untuk segera melaporkannya kepada kepolisian,” ujar Budi Adi.

Polres Polman menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh jaringan yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *