Dana Hibah Pilkada 2024 Disorot BPK, BPKPD Sulbar Pastikan Transparan

Suasana pertemuan BPKPD Sulbar dan Tim BPK RI Perwakilan Sulbar membahas dana hibah Pilkada 2024 di Mamuju, Jumat (8/8/2025).

MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memastikan penggunaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun Anggaran 2024 berjalan transparan dan akuntabel. Pernyataan ini disampaikan usai kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar untuk melakukan pembahasan dan klarifikasi terkait alokasi dana tersebut.

Pertemuan berlangsung di ruang rapat Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Jumat (8/8/2025). Tim BPK yang dipimpin Riswan diterima Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPD Sulbar, Muhammad, bersama pejabat terkait, antara lain Kasubid Perencanaan Pendapatan dan Belanja Operasi Muhammad Apriadi, Kasubid Penatausahaan Belanja Operasi Hj. Darmi, serta Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda Abdul Kuddus.

Bacaan Lainnya

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa pemeriksaan BPK menjadi bagian dari komitmen menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berupaya memastikan seluruh proses penyaluran dan pelaporan hibah Pilkada dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Diskusi antara BPK dan BPKPD Sulbar membahas mekanisme penyaluran, pertanggungjawaban, serta kesesuaian pelaksanaan hibah yang disalurkan Pemerintah Provinsi Sulbar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar dengan regulasi yang berlaku.

Muhammad menambahkan pihaknya siap memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan.

“Kami menyiapkan seluruh dokumen dan data yang diperlukan agar proses verifikasi berjalan lancar. Prinsipnya, tidak ada yang ditutup-tutupi karena dana hibah Pilkada ini harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya.

Langkah ini, kata dia, selaras dengan Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Melalui koordinasi erat antara BPKPD Sulbar dan BPK RI Perwakilan Sulbar, diharapkan pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 dapat berjalan tertib, transparan, dan mendukung terselenggaranya pesta demokrasi yang bersih serta berintegritas di Sulbar.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *