MAMUJU — Dukungan terus mengalir untuk Desa Tarailu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, yang terpilih mewakili Mamuju dalam Program Desa Antikorupsi Tahun 2025 di tingkat Provinsi Sulawesi Barat. Desa ini dinilai konsisten menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Rencananya, tim penilai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan melakukan verifikasi dan penilaian lapangan di Kantor Desa Tarailu pada Kamis, 16 Oktober 2025, bersama unsur Pemerintah Provinsi Sulbar dan Kabupaten Mamuju.
Tim tersebut terdiri dari perwakilan KPK RI, Inspektorat Provinsi Sulbar, Dinas PMD Provinsi Sulbar, Dinas Kominfo Sulbar, serta unsur Inspektorat Kabupaten Mamuju, Dinas PMD Mamuju, dan Dinas Kominfo Mamuju.
Kegiatan penilaian akan berlangsung di Balai Desa Tarailu, disambut antusias oleh pemerintah desa, masyarakat, dan jajaran Kecamatan Sampaga. Dukungan publik pun mengalir deras sebagai bentuk apresiasi atas upaya desa tersebut dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
Bupati Mamuju, Dr. Sitti Sutinah Suhardi, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas capaian Desa Tarailu.
“Kami bangga karena Desa Tarailu terpilih mewakili Kabupaten Mamuju dalam program Desa Antikorupsi. Ini sejalan dengan visi kami untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Semoga Tarailu menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Mamuju,” ujar Bupati Sutinah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Syamsuddin Hatta, menilai keberhasilan ini sebagai hasil kerja kolektif lintas sektor.
“Capaian ini bukan hanya kerja pemerintah desa, tapi juga dukungan penuh Pemerintah Kecamatan Sampaga. Tarailu telah menunjukkan bahwa integritas bisa tumbuh dari akar pemerintahan terendah,” ungkapnya.
Dukungan juga datang dari Sekretaris ABDESI Kabupaten Mamuju, Abd. Wahab, yang menilai Tarailu sebagai contoh nyata gerakan antikorupsi di tingkat desa.
“Ini bukan sekadar prestasi administratif, tapi bukti bahwa desa mampu menjadi garda terdepan dalam pencegahan korupsi. Kami berharap semangat ini menyebar ke seluruh desa di Mamuju,” ujarnya.
Program penilaian Desa Antikorupsi oleh KPK RI menjadi momentum penting bagi daerah dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi sejak dari level desa. Dengan statusnya sebagai wakil Kabupaten Mamuju, Desa Tarailu diharapkan menjadi model inspiratif bagi desa-desa lain di Sulawesi Barat dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.(*)





