Polman – Kepala Puskesmas (Kapus) Kecamatan Alu, Jamaluddin, diduga menjadi korban salah tangkap personel kepolisian, saat pengamanan eksekusi lahan sengketa di Dusun Pallu’dai, Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, Kamis, 03/07/25 lalu.
Hal itu disampaikan Juru bicara keluarga, Awaluddin melalui pres rilisnya, Sabtu.05/07/25.
Menurutnya, Jamaluddin yang juga Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Polman itu, kini belum sadarkan diri pasca operasi pengangkatan gumpalan darah di bagian kepala.
“Korban saat ini, masih berada di iccu. Sejumlah luka serius di sekujur kepala dan wajah menjadi pertanyaan besar pihak keluarga dan kerabat organisasi profesi Perawat tempat korban bernaung,” ucap Awaluddin.
“Kami menengarai ada kesalahan tangkap dalam mengamankan kasus eksekusi lahan di Pallu’dai kemarin. Dan kita meminta, pihak polres polman bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa saudara kami,” sambungnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan, berdasarkan penuturan istri korban, bahwa Jamaluddin berada di lokasi kerumunan massa, lantaran ingin mengamankan rumah mertuanya, akibat adanya kobaran api di depan rumahnya.
“Tidak mungkin suami saya keluar dari rumah tersebut karena itu rumah saya, rumah mertua saya. Bahkan, seorang petugas polisi memerintahkan agar masuk kerumah dan mengunci dari dalam dan tidak berada di depan.
Tidak berapa lama kemudian datanglah oknum polisi yang lain melakukan pendobrakan dan menyeret paksa semua penghuni yang berada di dalam rumah tersebut, termasuk Jamaluddin.
“Korban berusaha menerangkan dirinya bahwa ini rumah saya, rumah mertua saya untuk jaga, tapi tetap diseret paksa oleh petugas. Bahkan istrinya, berkali-kali berontak dan memaksa melepaskan suaminya dan mengatakan suami saya sejak pagi berada di rumah ini,.untuk melakukan penjagaan dari sesuatu yang membahayakan. Suami saya tidak melakukan apapun. Suami saya sadar, dia seorang ASN yang bertugas sebagai kepala Puskesmas Kecamatan Alu,” jelas Awaluddin.
Pihaknya juga mempertanyakan, penyebab sehingga korban mengalami luka serius seperti mengalami penyiksaan tanpa ampun. Jika itu dalih mengamankan, kenapa mesti melukai kenapa tidak dievakuasi saja tanpa kekerasan.
“Saat keluarga korban ingin membawakan makanan ke Polres, seorang petugas polisi melarang masuk dan tidak bisa ditemui. Tidak berselang lama, kemudian informasi masuk bahwa Jamaluddin sudah berada di UGD RSUD Andi Depu,” bebernya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa saat keluarga membesuk ke UGD, pihaknya tak menyangka Kepala Puskesmas Alu terluka parah, dengan kondisi yang mengenaskan.
“Pertanyaan kami pihak keluarga, mestinya kepolisian bisa memilah siapa yang harus ditindak secara terukur dan tidak melibatkan emosional dan menggeneralisir semua orang, yang berada di tempat itu,” tutupnya.(*)






