MAMUJU – Kepolisian Sektor (Polsek) Kalumpang, Polresta Mamuju, Sulawesi Barat, mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial TB (65). Ia ditangkap setelah diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang nenek berinisial SD (60), warga Kecamatan Kalumpang, Rabu (25/9/2025) malam.
Kapolsek Kalumpang, Ipda Lukman Rahman, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang menduga adanya tindak pidana asusila.
“Benar, terduga pelaku TB diamankan oleh warga saat sedang berada di dalam kamar korban,” kata Lukman saat dikonfirmasi, Kamis (25/9/2025).
Lukman menambahkan, proses penangkapan sempat berlangsung menegangkan karena warga yang geram nyaris main hakim sendiri. Namun, pihak kepolisian segera turun tangan dan menenangkan warga.
“Situasi cukup alot, tetapi akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku setelah memberikan imbauan agar masyarakat menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” jelasnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan bercak darah di lantai kamar korban. Sementara itu, hasil visum juga mengonfirmasi adanya luka pada bagian vital korban.
“Berdasarkan visum, ditemukan adanya darah segar pada kemaluan korban,” tambah Lukman.
Saat ini, pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kalumpang. Selanjutnya, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk penyelidikan lebih lanjut.(*)






