Mamuju – Dinas Perkebunan (Disbun) Sulawesi Barat menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dengan menghadiri rapat teknis Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Sulbar, Selasa (29/7/2025).
Kepala Disbun Sulbar, Muh. Faizal Thamrin, mendelegasikan ASN atas nama Surya untuk mengikuti rapat yang berlangsung di Kantor Setda Provinsi Sulbar. Kehadiran Disbun dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung misi kelima Panca Daya Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan dasar yang berkualitas.
Rapat dibuka oleh Plt. Kepala Biro Ortala, Nur Rahmah Parampasi, dan dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Laksana dan Pelayanan Publik, Subuki. Kegiatan ini diikuti perwakilan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi sampel penilaian.
“Pertemuan ini bertujuan menyatukan pemahaman antara biro organisasi dan OPD terkait pemenuhan bukti dukung pada setiap indikator penilaian,” ujar Subuki.
Ia menekankan pentingnya kesesuaian bukti dukung agar hasil evaluasi tahun ini lebih optimal. Menurutnya, tahun 2024 sejumlah OPD masih mengalami kendala dalam pemenuhan indikator.
“Penilaian mandiri dari perangkat daerah harus dibarengi dengan bukti dukung yang sesuai,” tambahnya.
Sebanyak 15 perangkat daerah akan dievaluasi pada Agustus hingga September 2025. Tiga di antaranya bersifat mandatory, sementara 12 lainnya mengikuti penilaian mandiri oleh tim dari Kementerian PAN-RB, Biro Ortala, dan Inspektorat Sulbar.
Perwakilan Disbun, Surya, menyebut kegiatan ini sangat membantu perangkat daerah dalam memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini bentuk dukungan terhadap reformasi birokrasi agar Pemprov Sulbar bisa lebih baik,” kata Surya.
Adapun indikator penilaian mencakup kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi, pengelolaan pengaduan, serta inovasi layanan.
Hasil evaluasi indeks pelayanan publik ini turut menjadi bagian dari pengukuran reformasi birokrasi di Sulbar.(*)






