Disdikbud Sulbar Gelontorkan Rp115 Juta untuk Mobiler SMAN 1 Bulutaba

Mamuju, editorial9.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Barat (Sulbar) menyiapkan anggaran Rp115,6 juta untuk pengadaan mobiler SMAN 1 Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu. Anggaran tersebut diperuntukkan memenuhi kebutuhan meja, kursi, dan lemari untuk dua ruang kelas.

Pengadaan mobiler ini menjadi tindak lanjut setelah siswa SMAN 1 Bulutaba sempat mengikuti pembelajaran tanpa meja dan kursi akibat keterbatasan serta kerusakan perabot sekolah.

Bacaan Lainnya

Kepastian pengadaan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan Disdikbud Sulbar kepada Kepala SMAN 1 Bulutaba yang diterbitkan di Mamuju pada 14 Agustus 2026.

Dalam surat tersebut disebutkan, pengadaan mobiler telah dianggarkan melalui APBD Sulbar Tahun Anggaran 2026. Anggaran itu dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Nomor 1.01.02.1.01.0036 pada kegiatan Pengadaan Mebel Sekolah Tahun Anggaran 2026.

Pengadaan tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan dua ruang kelas dengan jenis barang berupa kursi siswa, meja siswa, dan lemari.

“Pengadaan mobiler tersebut diperuntukkan untuk menunjang kebutuhan 2 (dua) kelas,” demikian bunyi surat pemberitahuan tersebut.

Total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah mencapai Rp115.666.000.

Disdikbud Sulbar menyatakan proses pengadaan mebel tersebut sedang berjalan sesuai tahapan dan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku.

Pihak SMAN 1 Bulutaba juga diminta mendukung pelaksanaan pengadaan serta melakukan koordinasi dengan Disdikbud Sulbar apabila diperlukan dalam proses pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.

Kekurangan Mobiler Sejak 2024

Persoalan kekurangan meja dan kursi di SMAN 1 Bulutaba telah berlangsung selama beberapa tahun.

Berdasarkan hasil diskusi Disdikbud Sulbar dengan pihak sekolah pada 11 Agustus 2026, kekurangan meja dan kursi terjadi sejak 2024.

Saat itu, terdapat dua kelas yang mengalami kekurangan mobiler. Kondisi tersebut kemudian bertambah menjadi tiga kelas pada 2025 dan mencapai lima kelas pada 2026.

Dalam berita acara hasil diskusi disebutkan, sebagian besar meja dan kursi berbahan kayu mengalami kerusakan akibat dimakan rayap.

Pihak sekolah telah beberapa kali melakukan perbaikan ringan. Namun, kondisi perabot yang semakin lapuk membuat sebagian meja dan kursi tidak lagi layak digunakan.

Untuk memenuhi kebutuhan ruang kelas XI dan XII, pihak sekolah kemudian memindahkan meja dan kursi yang masih layak dari kelas X.

Dampaknya, siswa di lima rombongan belajar kelas X harus mengikuti pembelajaran tanpa meja dan kursi.

Data Sarpras Belum Diperbarui

Selain persoalan kerusakan mobiler, ditemukan pula persoalan pada data sarana dan prasarana sekolah.

Data sarana dan prasarana dalam Dapodik belum diperbarui. Meja dan kursi yang telah rusak masih tercatat sebagai aset yang digunakan sekolah.

Kondisi tersebut menyebabkan adanya perbedaan antara data administratif dan kondisi nyata di lapangan. Hal itu turut memengaruhi proses pengusulan bantuan sarana dan prasarana pada tahun sebelumnya.

Disdikbud Sulbar sebelumnya menyatakan akan melakukan perbaikan tata kelola data serta memperkuat verifikasi kondisi sarana dan prasarana sekolah.

Dengan adanya anggaran Rp115.666.000 dalam APBD 2026, kebutuhan mobiler untuk dua ruang kelas SMAN 1 Bulutaba kini masuk tahap pengadaan.

Sementara itu, kebutuhan mobiler untuk ruang kelas lainnya akan ditindaklanjuti secara bertahap sesuai kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Pengadaan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap misi Pancadaya ketiga Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.

Surat pemberitahuan pengadaan mobiler tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Nehru Sagena.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *