Sulbar – Diskominfo SP Provinsi Sulbar, mengahdirkan seluruh Randis baik roda dua maupun roda empat untuk dilakukan pemeriksaan fisik oleh Tim Aset Pemerintah Provinsi Sulbar.
Pemeriksaan tersebut, berlangsung di halaman Kantor Dinas Kominfo SP Sulbar, Selasa, 24/06/25.
Pemeriksaan ini, disaksikan langsung Kadis Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula, bersama jajaran pejabat struktural dan pengurus barang.
Mustari Mula mengatakan, dalam kegiatan ini, tim memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, seperti daftar inventaris kendaraan, STNK, daftar pemakai randis, serta bukti pembayaran pajak terakhir.
“Kegiatan ini, merupakan bagian dari upaya validasi dan penertiban aset daerah untuk memastikan seluruh randis, tercatat secara akurat, baik secara fisik maupun administratif,” ucap Mustari Mula.
“Kami menyambut baik kegiatan ini. Ini sebagai bentuk dukungan kami terhadap upaya Pemprov Sulbar dalam penertiban dan pendataan aset daerah, secara transparan dan akuntabel,” sambungnya.
Pihaknya menilai, langkah tersebut juga sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, baik, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan data inventaris terbaru Dinas Kominfo SP Sulbar, total kendaraan dinas yang tercatat meliputi 6 unit kendaraan roda empat dalam kondisi baik dan operasional 8 unit kendaraan roda dua dalam kondisi baik dan digunakan aktif. 9 unit kendaraan roda dua dalam proses persiapan untuk dilelang karena kondisi tidak layak pakai. 1 unit roda dua masih berada di pihak lain dan dalam proses penarikan kembali. 2 unit kendaraan roda dua sedang dalam perbaikan di bengkel resmi.
Mustari berharap, melalui kegiatan ini, pengelolaan aset di lingkungan Dinas Kominfo SP Sulbar dapat semakin tertib, terdata dengan baik, serta memberikan contoh pelaksanaan tata kelola aset yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan pengelolaan aset yang baik, kita ingin mewujudkan pemerintahan daerah yang lebih efektif, efisien, serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas,” tutupnya.(*)






