Mamuju – editorial9 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, melalui DPMPTSP, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) implementasi perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku UMKM.
Agenda yang berlangsung selama dua hari kedepan itu, dibuka langsung Bupati Mamuju Sutinah Suhardi, di Hotel Yaki, Mamuju, Senin, 12/06/23.
Kadis DPMPTSP Kabupaten Mamuju, Hasnawati Syam, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku UMKM, tentang ketentuan pelaksanaan penanaman modal, berdasarkan peraturan menteri investasi dan penanaman modal RI, nomor 3 tahun 2022.
“Kedua, meningkatkan realisasi investasi daerah dan kepatuhan pelaku usaha, melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM),” ucap Hasnawati, saat menyampaikan laporannya.
Ia menambahkan, agenda tersebut juga dalam rangka membangun kepatuhan pelaku usaha dalam melakukan kegiatan usaha, agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Peserta yang terlibat kegiatan, berjumlah 105 orang. Yang secara teknis dibagi dalam 3 kegiatan, masing-masing kegiatan 35 orang,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Mamuju Sutinah Suhardi, menambahkan, agenda tersebut dilaksanakan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelaku UMKM.
“Agar masyarakat para pelaku UMKM ini dapat mengembangkan usahanya,” ungkap Sutinah.
“Termasuk juga, agar bagaimana para pelaku usaha ini, usahanya bisa legal,” sambungnya.
Sutinah menuturkan, bahwa berdasarkan ketentuan atau regulasi, setiap usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Dengan adanya NIB, akan mempermudah para pelaku UMKM memperoleh akses modal usaha,” tutupnya.
Untuk diketahui, dalam agenda tersebut, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, secara resmi menyerahkan NIB pada pelaku usaha.(Mp)