DPRD Sulbar Gali Ilmu ke Kalsel Soal Pengelolaan Dana PI Migas

Suasana pertemuan Panja DPRD Sulbar bersama Pemprov Kalsel, dok. istimewa.

BANJARMASIN – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), Rabu (8/10/2025). Kunjungan ini bertujuan menggali informasi dan pengalaman terkait pengelolaan Participating Interest (PI) migas yang dikelola melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Rombongan Panja DPRD Sulbar yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, diterima secara resmi oleh perwakilan Pemprov Kalsel, jajaran direksi PT Dangaanak Banua Sebuku (DBS), dan PT Bangun Banua Kalsel di Ruang Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalsel.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin memastikan Ranperda yang sedang kami bahas benar-benar sesuai ketentuan perundang-undangan serta mampu memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat,” ujar Munandar Wijaya.

Sementara itu, Ketua Panja DPRD Sulbar Habsi Wahid mengatakan, kunjungan tersebut juga dimaksudkan untuk memperjelas potensi penerimaan PI yang masih dikelola pihak konsorsium, dalam hal ini PT DBS, serta bagaimana dana PI tersebut dimanfaatkan oleh BUMD Bangun Banua Kalsel.

Dari pihak Pemprov Kalsel, Kabag Perundang-undangan Biro Hukum Ardi menjelaskan proses pembentukan Perda serta pembentukan BUMD penerima PI, termasuk tahapan koordinasi dengan SKK Migas, mekanisme penyaluran PI, dan pengelolaan hasil bagi daerah.

Pihak PT DBS menyebutkan, potensi penerimaan PI untuk dibagi ke empat pemegang saham, termasuk Perumda Sebuku Energi Malaqbi, masih tersedia hingga akhir 2027. Sementara PT Bangun Banua Kalsel menjelaskan bahwa pengelolaan PI dilakukan dengan diversifikasi usaha agar memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah.

Selain aspek regulasi, pertemuan juga menyoroti pentingnya transparansi dan tata kelola yang baik (good corporate governance) dalam pengelolaan dana PI agar berdampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Kunjungan kerja ini diharapkan memperkuat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perumda Penerima Participating Interest yang tengah dibahas DPRD Sulbar, sesuai visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *