POLMAN — Dukungan terhadap pembentukan Kabupaten Balanipa terus menguat setelah Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) menyatakan kesiapan mengawal proses pemekaran hingga ke tingkat pusat dalam Kongres Rakyat Balanipa Mandar di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sabtu (4/4/2026).
Kongres yang digelar di Pondok Pesantren Modern Darul Mahfud, Desa Leko Padis, Kecamatan Tinambung itu dihadiri berbagai tokoh nasional dan daerah, mulai dari anggota DPR RI Ajbar Abdul Kadir, Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, Bupati Polman Samsul Mahmud, hingga tokoh adat dan masyarakat Mandar.
Dalam kesempatan tersebut, Suhardi Duka menegaskan bahwa peluang pemekaran daerah masih terbuka, selama seluruh persyaratan administratif dapat dipenuhi, termasuk pembaruan naskah akademik sebagai dasar pengajuan ke pemerintah pusat.
“Kalau dokumen sudah lengkap, pemerintah provinsi siap memberikan persetujuan dan mengawal prosesnya hingga ke pusat,” kata Suhardi.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen, baik pemerintah, legislatif, tokoh masyarakat, maupun kalangan pengusaha, untuk memperkuat upaya pemekaran di tingkat nasional.
Menurut SDK, Balanipa memiliki dasar historis yang kuat sebagai wilayah yang telah memiliki sistem pemerintahan sejak abad ke-17 di bawah kepemimpinan Raja I Manyambungi. Karena itu, pembentukan Kabupaten Balanipa dinilai sebagai langkah untuk menguatkan kembali identitas sejarah sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
Bupati Polewali Mandar Samsul Mahmud menyebut kongres tersebut sebagai momentum penting dalam menyatukan komitmen seluruh elemen masyarakat Mandar.
“Pemekaran daerah terbukti mampu mempercepat pembangunan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komite Aksi Pembentukan (KAP) Kabupaten Balanipa, Mujirin M Yamin, mengatakan rangkaian kongres telah berlangsung selama tiga hari dan mendapat respons positif dari berbagai pihak, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Ia menilai Balanipa sebagai salah satu wilayah bersejarah di Mandar yang hingga kini belum berstatus sebagai kabupaten, meski memiliki potensi sumber daya yang besar.
“Ini menjadi dasar kuat bagi kami untuk terus memperjuangkan pembentukan Kabupaten Balanipa,” kata Mujirin.
Adapun wilayah yang diusulkan masuk dalam cakupan Kabupaten Balanipa meliputi tujuh kecamatan, yakni Luyo, Campalagian, Balanipa, Tinambung, Alu, Limboro, dan Tutar.
Pada puncak kegiatan, dilakukan penandatanganan prasasti sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan panitia pemekaran untuk mendorong percepatan pembentukan Kabupaten Balanipa.(*)






