ESDM Sulbar Kawal Rencana Pasca Tambang PT Kumala Naga

MATENG – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperkuat pengawasan terhadap badan usaha pertambangan agar memenuhi kewajiban reklamasi dan rencana pasca tambang sebagai bagian dari tata kelola pertambangan yang berkelanjutan.

Kebijakan ini dijalankan melalui aturan yang mewajibkan setiap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) menyusun rencana pasca tambang serta menjamin pelaksanaan reklamasi setelah aktivitas tambang berakhir.

Bacaan Lainnya

Sebagai bentuk pengawalan tersebut, Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Sulbar, Ilham, menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rencana pasca tambang (Mine Closure Plan) yang diselenggarakan oleh PT Kumala Naga Nusantara pada Rabu (21/1/2026).

Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Salupangkang, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Konsultasi publik ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik.

Forum tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah yang diwakili Dinas Pertanian dan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Inspektur Tambang Wilayah Sulawesi Barat, Kepala Desa Salupangkang, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, Babinsa TNI, Bhabinkamtibmas Polri, hingga tim PT Kumala Naga Nusantara.

Dalam sambutannya, Ilham menekankan pentingnya kegiatan konsultasi publik sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan yang tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat lokal di sekitar wilayah tambang.

Ia juga menegaskan pemerintah daerah konsisten mendorong kepatuhan seluruh pelaku usaha tambang terhadap kewajiban reklamasi dan pasca tambang.

“Hal ini selaras dengan visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang fokus pada pembangunan ekonomi berbasis sumber daya alam secara berkelanjutan. Tata kelola pertambangan harus profesional, seimbang antara keberlanjutan lingkungan, kepastian hukum, dan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang,” ujar Ilham.

Menurutnya, sektor pertambangan juga diharapkan mampu memperkuat program community development melalui kemitraan serta mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) demi mewujudkan Sulbar yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Dalam forum tersebut, PT Kumala Naga Nusantara memaparkan rencana penutupan tambang yang mencakup pemulihan lingkungan, pengamanan fasilitas tambang, serta program pengembangan sosial dan ekonomi masyarakat pasca tambang.

Para peserta konsultasi publik juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, masukan, serta rekomendasi terhadap dokumen Rencana pasca tambang yang disusun perusahaan.

Perwakilan PT Kumala Naga Nusantara menyampaikan bahwa seluruh masukan dari para pemangku kepentingan akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen sebelum disampaikan kepada Dinas ESDM Sulbar untuk mendapatkan persetujuan.

“Masukan dari para pemangku kepentingan ini sangat berharga bagi kami. Semua saran dan pandangan akan kami integrasikan ke dalam Rencana Pasca tambang sebelum dokumen tersebut kami sampaikan kepada Dinas ESDM untuk mendapatkan persetujuan,” ujar perwakilan perusahaan. (Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *