MAMUJU – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat menargetkan perlindungan 1,9 persen wilayah Cekungan Air Tanah (CAT) Polewali pada tahun 2026 dengan memperkuat program konservasi air tanah berbasis data melalui perjanjian kinerja Bidang Geologi dan Air Bawah Tanah.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat pembahasan perjanjian kinerja Bidang Geologi dan Air Bawah Tanah yang digelar Dinas ESDM Sulbar, Senin (26/1/2026), di Ruang Rapat Bidang Geologi dan Air Bawah Tanah Dinas ESDM Sulbar.
Rapat dipimpin Kepala Bidang Geologi dan Air Bawah Tanah, Wisnu Hasta Praja, dan dihadiri pejabat fungsional penyelidik bumi ahli muda serta penyelidik bumi ahli pertama.
Dalam rapat itu, indikator kinerja utama Bidang Geologi diarahkan pada persentase luas wilayah konservasi air tanah di CAT Polewali yang tetap terjaga kelestariannya. Target capaian tahun 2026 ditetapkan sebesar 1,9 persen dari total luas cekungan air tanah tersebut.
Sebagai lokasi fokus kegiatan, Desa Gattungan, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar ditetapkan sebagai titik utama pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data zona konservasi air tanah.
Wisnu Hasta Praja mengatakan, penguatan basis data menjadi langkah strategis untuk memastikan kebijakan konservasi air tanah berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Fokus pelaksanaan kegiatan pengumpulan dan pengolahan data zona konservasi air tanah ditempatkan di Desa Gattungan, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar,” kata Wisnu.
Ia menambahkan, data yang akurat akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan teknis, pengendalian pemanfaatan air tanah, serta pengawasan aktivitas pengambilan air tanah di wilayah CAT Polewali.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas ESDM Sulbar Bujaeramy Hassan menegaskan pentingnya penyesuaian strategi pelaksanaan kegiatan dengan ketersediaan anggaran agar target perjanjian kinerja tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.
“Target perjanjian kinerja tahun 2026 perlu dilakukan penyesuaian dengan anggaran yang tersedia, dengan melakukan berbagai inovasi agar target dapat tercapai,” ujar Bujaeramy.
Program konservasi air tanah ini sejalan dengan misi keempat Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni membangun infrastruktur sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Melalui perjanjian kinerja ini, Dinas ESDM Sulbar berharap upaya konservasi air tanah di CAT Polewali dapat berjalan lebih terarah, berbasis data, dan memberikan kontribusi nyata dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air tanah di Sulawesi Barat.(*)






