ESDM Sulbar Sosialisasikan Perizinan Tenaga Listrik untuk Pelaku Usaha

Kepala Dinas ESDM Sulbar Bujaeramy Hassan memberikan sambutan saat membuka Sosialisasi Perizinan Penyediaan Tenaga Listrik di Mamuju, baru-baru ini.

MAMUJU – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Sosialisasi Perizinan Penyediaan Tenaga Listrik di Hotel Lestari, Jalan Musa Karim, Karema, Mamuju, baru-baru ini. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan.

Sebanyak 35 peserta mengikuti sosialisasi ini. Mereka berasal dari sektor industri/manufaktur, perbankan, perhotelan, dan rumah sakit di wilayah Sulbar.

Bacaan Lainnya

Bujaeramy mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah pemerintah provinsi untuk mendorong pelaku usaha mematuhi regulasi, khususnya di sektor ketenagalistrikan yang berisiko tinggi jika tidak dikelola sesuai ketentuan.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan tata kelola sektor ketenagalistrikan yang aman, andal, berwawasan lingkungan, dan sesuai regulasi, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan serta peraturan turunannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemprov Sulbar memiliki kewenangan memberikan perizinan penyediaan tenaga listrik hingga kapasitas 10 MegaWatt, khususnya yang tidak terintegrasi dengan jaringan transmisi PLN dan untuk kepentingan sendiri.

Bujaeramy menjelaskan, sejumlah kewajiban pelaku usaha di sektor ini antara lain:

1. Mengurus Izin Operasi dan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTLS) untuk kapasitas hingga 10 MW.

2. Memastikan kegiatan memenuhi Standar Keselamatan Ketenagalistrikan melalui Sertifikat Laik Operasi (SLO).

3. Mempekerjakan Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang memiliki Sertifikasi Kompetensi (SKTTK).

4. Melaporkan penggunaan energi dan kapasitas terpasang kepada Dinas ESDM Sulbar setiap tahun.

Melalui sosialisasi ini, Dinas ESDM Sulbar berharap seluruh pelaku usaha memahami kewajiban dan prosedur perizinan, sehingga penyediaan tenaga listrik di Sulbar dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *