MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal itu disampaikan dalam kegiatan exit meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, bersama jajaran pejabat administrator dan pengawas pada Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, menghadiri exit meeting yang digelar di Ruang Theater Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Senin (4/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan dihadiri para kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar. Exit meeting menjadi tahap akhir dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Sulbar terhadap LKPD Tahun Anggaran 2025.
Dalam forum itu, Tim BPK RI menyampaikan hasil pemeriksaan selama masa penugasan, termasuk sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
Ali Chandra menegaskan, kehadiran BPKAD dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, terutama pada aspek perbendaharaan dan akuntansi.
“Hal ini juga menunjukkan kesiapan kami dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan,” kata Ali Chandra.
Ia menyebut, langkah tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan misi Gubernur Sulbar, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta menghadirkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.
Melalui exit meeting ini, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan, sekaligus memperkuat sinergi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.(*)






