Sulbar – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, mengeluarkan kebijakan baru dalam bidang pendidikan yang dinilai progresif oleh kalangan mahasiswa. Melalui surat edaran bernomor : 000.4.14.1/174//11/2025 tertanggal 5 Juli 2025, Gubernur mewajibkan seluruh siswa SMA/SMK sederajat untuk membaca minimal 20 judul buku selama masa studi mereka.
Dua di antara buku yang diwajibkan adalah biografi tokoh nasional asal Sulbar: Pahlawan Nasional Andi Depu dan penegak hukum legendaris Baharuddin Lopa.
“Literasi kita masih sangat rendah. Karena itulah saya mewajibkan setiap siswa untuk membaca minimal 20 buku guna memperkaya wawasan dan membentuk karakter. Dua buku wajibnya adalah tentang pahlawan nasional Andi Depu dan sosok penegak hukum yang disegani, Baharuddin Lopa,” ujar Gubernur Suhardi Duka, Selasa, 15 Juli 2025.
Langkah ini disambut positif oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Koordinator Wilayah (Korwil) VIII PP GMKI yang membawahi Sulsel, Sulbar, dan Sultra, Vicky, memberikan apresiasi penuh terhadap kebijakan tersebut.
“Ketika membaca berita dan melihat video penyampaian Pak Gubernur, serasa ada secercah harapan menuju Indonesia Emas 2045. Tentu saja kita harus tahu bahwa membaca adalah upaya melawan penindasan atas kebodohan. Maka dengan ketulusan, kami akan mengawal program ini,” tegas Vicky.
Lebih jauh, GMKI bahkan berkomitmen membawa semangat ini ke tingkat nasional agar diterapkan di seluruh Indonesia.
“Saya akan berkomitmen menyampaikan kabar baik ini mengenai budaya membaca yang ditekankan sejak dini. Kami akan mencoba berkomunikasi dengan pihak-pihak yang berwenang untuk mengeluarkan kebijakan yang serupa,” ungkapnya.
GMKI berharap kebijakan literasi ini menjadi awal dari serangkaian langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.(*)






