MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) memimpin rapat kerja pimpinan (rapim) evaluasi triwulan I tahun anggaran 2026 di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (30/4/2026). Dalam rapat tersebut, Gubernur menyoroti masih rendahnya serapan anggaran di awal tahun serta pentingnya mitigasi risiko dalam pelaksanaan APBD.
Rapim ini dihadiri Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Syakran Rudy, Kepala Perwakilan BPKP Sulbar Zulherizal, Bupati Mamuju Sutinah Suhardi, Bupati Polewali Mandar Syamsul Mahmud, para sekda kabupaten, kepala OPD, serta tim ahli gubernur.
Dalam arahannya, Gubernur menyebut serapan anggaran pada triwulan pertama masih relatif kecil karena sebagian besar OPD masih menyelesaikan dokumen perencanaan dan administrasi.
“Triwulan pertama kita lewati dulu dengan baik, nanti masuk triwulan kedua kita dorong yang masih kurang,” ujarnya.
Ia mengingatkan, lambatnya pemanfaatan anggaran, khususnya dana transfer ke daerah (TKD), berpotensi menimbulkan risiko, termasuk kemungkinan penarikan kembali oleh pemerintah pusat.
“Kalau TKD ditarik kembali, itu akan sangat mengurangi capaian kita,” katanya.
Menurutnya, tekanan efisiensi anggaran juga berdampak pada target pendapatan daerah tahun 2026 yang berpotensi tidak tercapai. Karena itu, diperlukan penyesuaian baik pada sisi pendapatan maupun belanja daerah.
Dalam rapat tersebut, Gubernur menyampaikan enam arahan utama. Pertama, seluruh perangkat daerah diminta melakukan mitigasi risiko terhadap pelaksanaan APBD 2026 dan segera mengevaluasi jika terdapat potensi kendala.
Kedua, pentingnya sinkronisasi jadwal pelaksanaan program dengan periode pengukuran indikator kinerja makro agar capaian pembangunan tetap terukur.
Ketiga, Gubernur menekankan penggunaan data yang valid dan mutakhir sebagai dasar pengambilan kebijakan, termasuk berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kalau kita pakai data 2022, maka DAU yang kita dapat juga berdasarkan data 2022,” jelasnya.
Ia menegaskan, pembaruan data kependudukan, kemiskinan, dan indikator lainnya menjadi kunci agar selaras dengan kebijakan dana transfer ke depan.
Keempat, optimalisasi dokumen pelaksanaan program strategis nasional (PSN), termasuk proyek Bendung Budong-Budong yang kembali masuk dalam daftar prioritas.
Kelima, pembaruan data BNBA kemiskinan dan kemiskinan ekstrem agar penanganan bantuan lebih tepat sasaran. Ia menyebut adanya tambahan sekitar 300 kepala keluarga penerima bantuan dengan nilai pembinaan usaha sekitar Rp5 juta per KK.
“Prinsipnya, pemerintah pusat terbuka selama datanya jelas,” katanya.
Keenam, evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan penganggaran daerah guna memastikan pelaksanaan APBD 2026 berjalan optimal.
Di akhir rapat, Gubernur menegaskan bahwa forum ini juga menjadi ruang untuk mendengarkan laporan capaian serta kendala dari pemerintah kabupaten sebagai bagian dari evaluasi pembangunan triwulan pertama. (Rls)






