MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membantah isu penonaktifan atau non job terhadap 95 aparatur sipil negara (ASN) dengan membeberkan data mutasi yang disebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulbar, Herdin Ismail, mengatakan jumlah ASN yang dimutasi jauh lebih sedikit dari angka yang beredar.
“Pada dasarnya, yang dimutasi hanya 55 pejabat administrator. Selain itu, ada dua pejabat fungsional yang naik jenjang madya, satu orang pensiun, dan satu orang berpindah instansi,” ujar Herdin, Sabtu (11/4/2026).
Ia menegaskan, kebijakan mutasi dan pengisian jabatan dilakukan melalui proses yang telah dipertimbangkan secara matang dengan memperhatikan kebutuhan organisasi dan aspek strategis pemerintahan.
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas organisasi serta mempercepat pencapaian target kinerja pemerintah daerah.
“Keputusan ini diambil untuk mendukung efektivitas organisasi dan peningkatan kinerja pemerintahan,” katanya.
Meski demikian, kebijakan itu berdampak pada penangguhan sementara layanan kepegawaian oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang memblokir akses sistem ASN Digital milik Pemprov Sulbar.
Akibatnya, sejumlah layanan kepegawaian seperti kenaikan pangkat, mutasi antar instansi, pemutakhiran data ASN, pengangkatan CPNS/PNS, hingga proses pensiun ikut terhambat.
Menanggapi hal tersebut, Herdin memastikan pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan BKN agar layanan dapat segera kembali normal.
“Kami terus melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan BKN agar akses sistem ASN Digital segera dibuka kembali,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, langkah mitigasi terhadap ASN yang terdampak telah dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Selain itu, BKPSDM Sulbar bersama Sekretaris Daerah Junda Maulana juga telah melakukan pertemuan dengan Direktur Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BKN untuk membahas persoalan tersebut.
“Hingga saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan pihak BKN,” kata Herdin.
Pemprov Sulbar mengimbau seluruh ASN yang terdampak agar tetap menjalankan tugas secara profesional dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.(*)






