Polman – PKB Kabupaten Polman, dipastikan telah menyiapkan langkah tegas apabila ada kader yang tak ikut bekerja memenangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Kiyai Muhammad Syibli Sahabuddin-Zainal (PASTI), di Pilkada serentak 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua DPC PKB Kabupaten Polman, Amiruddin saat dikonfirmasi di taman kebangsaan, Kecamatan Matakali, Jumat, 13/09/24.
“Jangankan mbalelo, tak bekerja pun sanksinya sangat jelas,” tegas Amiruddin.
Selain itu, ia juga mengungkapkan pihaknya secara kelembagaan tidak akan segan-segan melakukan Pemberhentian Antar Waktu (PAW), bagi kader PKB yang menjabat anggota DPRD.
“Sanksi seusai anggaran dasar, bagi siapa saja anggota DPR yang tidak mendukung calon (PASTI), maka sanksinya adalah PAW,” ungkapnya.
Olehnya itu, ia meminta pada seluruh kader PKB agar segera melaksanakan perintah Partai khususnya yang menyangkut Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
“Karena harapan kami, itu seluruh kader berperan aktif mendorong calon bupati kita menjadi pemenang di Pilkada Polman,” tutupnya.(Mp)