Sulbar – Dugaan oli palsu dipastikan terus bergulir di meja penyidik kepolisian. Diketahui, terbongkarnya kasus ini bermula saat Ditreskrimsus Polda Sulbar, 25/05/2025 lalu menggerebek sebuah gudang di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Kasubdit 1 Indagsi Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi, mengatakan bahwa pihaknya bersama tim terus gencar melakukan investigasi mendalam terkait kasus tersebut.
“Saat ini, proses pemeriksaan intensif terhadap pemilik dan merek oli yang diduga palsu tengah berlangsung, dibarengi dengan pengujian sampel oli di laboratorium forensik untuk memastikan keaslian dan kandungannya,” ucap AKBP Ivan Wahyudi,. melalui pres rilis Humas Polda Sulbar, Rabu,11/06/25.
Selain itu ia juga menjelaskan, bahwa penyidikan kasus dugaan oli palsu ini , mengacu pada UU tentang merek dan perlindungan konsumen.
“Tim penyidik tidak hanya fokus pada pemalsuan merek, tetapi juga pada potensi kerugian konsumen akibat penggunaan oli palsu, yang dapat merusak mesin kendaraan dan membahayakan keselamatan,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa proses pengujian laboratorium nantinya, akan memastikan komposisi oli dan tingkat kerusakan yang ditimbulkan.
“Hasil uji laboratorium akan menjadi bukti penting, dalam proses hukum selanjutnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, AKBP Ivan Wahyudi menegaskan komitmennya untuk mengungkap seluruh jaringan peredaran oli palsu dan menjerat para pelakunya sesuai hukum yang berlaku.
“Informasi perkembangan kasus akan disampaikan secara berkala melalui Bidang Humas Polda Sulbar,” tutupnya.(*)