MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (KominfoSS) terus mendorong digitalisasi pelayanan publik, salah satunya dengan membenahi pengelolaan media sosial seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini dilakukan lewat pendampingan khusus kepada para pengelola media sosial OPD agar lebih profesional, terarah, dan mampu menjadi kanal informasi resmi yang kredibel. Selain penguatan teknis, OPD juga diarahkan menyusun strategi komunikasi yang efektif di ruang digital.
Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengatakan media sosial kini bukan sekadar sarana publikasi, tetapi telah menjadi ruang interaksi langsung antara pemerintah dan masyarakat.
Karena itu, OPD diminta lebih aktif dan responsif dalam menyampaikan informasi, sekaligus mampu menjawab berbagai isu yang berkembang secara cepat dan akurat.
Ia menegaskan, pengelolaan akun resmi pemerintah harus dilakukan dengan pendekatan profesional karena mencerminkan wajah pemerintah di ruang digital.
“Salah satu langkah penting yang perlu segera dicapai adalah verifikasi akun atau ‘centang biru’. Status ini bukan sekadar penanda visual, tetapi menjadi legitimasi bahwa informasi yang disampaikan benar-benar berasal dari sumber resmi pemerintah,” ucap Ridwan.
Ridwan juga mengapresiasi peran bidang Komunikasi dan Publikasi Media (KPM) yang aktif melakukan pendampingan dan komunikasi dengan pengelola media sosial di tiap OPD.
Menurutnya, akun terverifikasi dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus menekan potensi penyebaran informasi palsu. Upaya ini juga sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang menjadi bagian dari misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.
“Ini bagian dari pelayanan publik berbasis digital. Masyarakat harus yakin, bahwa informasi yang mereka terima valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ke depan, Pemprov Sulbar menargetkan terwujudnya ekosistem “Sulbar Digital” dengan integrasi seluruh layanan pemerintah, baik internal maupun kepada publik, dalam satu sistem berbasis online, termasuk melalui media sosial.
Melalui pendampingan berkelanjutan, KominfoSS berharap seluruh OPD mampu beradaptasi dengan cepat terhadap dinamika informasi. Media sosial pun diharapkan menjadi garda terdepan dalam membangun komunikasi publik yang terbuka, transparan, dan akuntabel. (Rls)






