Mamuju – Kejaksaan Negeri , secara resmi mengembalikan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju. Hal itu dilakukan, sebagai realisasi pelaksanaan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, terkait Barang Milik Daerah (BMD) yang merupakan barang bukti atas perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan aset Pemkab Mamuju T.A. 2018/2019.
Agenda penyerahan tersebut, berlangsung di Aula Kantor Bupati Kabupaten Mamuju, Selasa, 24/09/24.
Berdasarkan data bidang aset BPKAD Kabupaten Mamuju, terdapat 41 barang milik daerah yang diserahkan Kejaksaan, mulai dari kendaraan roda dua sampai mobil ambulance, maupun dump truck. Barang bukti tersebut, telah diparkir di halaman Kantor Bupati, dalam kondisi sebagian telah rusak berat.
Kajari Mamuju, R. Raharjo Yusuf Wibisono, mengatakan barang yang diserahkan kembali oleh kejaksaan adalah barang bukti dalam kasus penggelapan aset, yang melibatkan kepala bidang aset saat itu, Hamka dan telah berkekuatan hukum tetap. Ia berharap, kasus tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi segenap pengelola aset daerah, terutama pula bagi pengguna BMD.
“Agar selalu memperhatikan aturan dalam penggunaan aset daerah,” ucap R. Raharjo Yusuf Wibisono.
Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh ASN yang memasuki masa purna bakti, untuk mengembalikan aset daerah yang digunakan agar tidak melanggar hukum.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Mamuju, Sutinah Suhardi, menyampaikan terimakasih pasalnya pihak berwenang telah membantu dalam memperbaiki penataan pengelolaan aset daerah, melalui kewenangan yang dimiliki.
“Persoalan aset, adalah tantangan yang sudah lama terjadi disebabkan mindset klasik pengguna aset yang terkadang salah kaprah,” ungkap Sutinah.
Kata Sutinah, ada ASN yang menyangka aset yang digunakan dapat dipindah tangankan sesuai keinginan jika sudah pensiun.
“Ada yang datang kesaya bilang, inimi juga (aset) kenang-kenangan ku selama jadi ASN Bu Bupati. Jadi saya bilang, kalau memang sudah sesuai prosedur silahkan disampaikan ke bagian aset, tapi kalau tidak memenuhi syarat ya pasti tidak boleh,” tutupnya.(*)






