Ketua HIPMI Sulbar Klarifikasi Dugaan Dokumen Palsu: Sertifikat Asli dan Sah

Sabarudien Syam, Ketum HIPMI Sulbar periode 2022–2025, menanggapi isu dugaan pemalsuan dokumen dalam Musda VI.

Mamuju – Ketua Umum BPD HIPMI Sulawesi Barat periode 2022–2025, Sabarudien Syam, angkat bicara menanggapi dinamika pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VI HIPMI Sulbar. Ia mengimbau seluruh pihak untuk bersikap rasional dan tidak gegabah dalam menyikapi proses organisasi.

Dikenal dengan sapaan Jhon, Sabarudien menegaskan bahwa seluruh keputusan dan langkah yang diambil oleh Steering Committee (SC) telah sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) HIPMI. Ia juga membantah keras tudingan adanya penggunaan dokumen palsu oleh salah satu calon ketua umum BPD HIPMI Sulbar periode 2025–2028.

Bacaan Lainnya

“Tidak ada dokumen palsu. Sertifikat Diklatda atas nama Muh Zulfikar Suhardi jelas asli, ditandatangani dengan cap dan stempel resmi,” tegas Jhon, Rabu malam, 23 Juli 2025.

Menanggapi laporan dugaan pemalsuan dokumen yang dilayangkan ke Polda Sulbar, Jhon menilai langkah tersebut keliru. Ia menekankan bahwa persoalan tersebut merupakan ranah internal organisasi dan telah diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Lucu sekali jika masalah organisasi dibawa ke polisi. Sertifikat Diklatda itu sudah tidak menjadi polemik sejak dikaji dan disahkan oleh SC. Bahkan, prosesnya mendapat pendampingan dan asistensi dari BPP,” jelasnya.

Jhon juga mengingatkan, agar seluruh kader HIPMI Sulbar tidak melakukan tindakan yang dapat merusak citra organisasi. Ia menegaskan, bahwa konflik internal hanya akan menghambat peran strategis HIPMI sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pembangunan ekonomi.

“Saya tegaskan, jangan ada upaya merusak HIPMI Sulbar, terlebih jika ada pihak luar yang mencoba membuat gaduh. Itu akan merusak persaudaraan dan solidaritas yang selama ini menjadi semangat utama HIPMI,” tandasnya.

Ia berharap Musda VI HIPMI Sulbar dapat berjalan lancar tanpa gangguan, demi menjaga konsolidasi organisasi menuju kepengurusan selanjutnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *