KI dan KPID Sulbar Sepakat Perkuat Keterbukaan Informasi, Dorong Siaran Bebas Hoax 

Foto bersama Komisioner Komisi Informasi (KI) Sulbar dan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar usai pertemuan di kantor KPID Sulbar, Senin (25/8/2025).

MAMUJU – Komisi Informasi (KI) Sulawesi Barat melakukan kunjungan perdana ke kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar, Senin (25/8/2025).

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat sinergi dalam mendorong keterbukaan informasi publik melalui penyiaran yang lebih berkualitas dan bebas hoax

Bacaan Lainnya

Ketua KPID Sulbar, Mu’min, menyampaikan komitmennya agar lembaga penyiaran di Sulbar mampu menghadirkan siaran yang transparan, berpihak kepada publik, serta sesuai prinsip keterbukaan informasi.

“Keterbukaan informasi publik merupakan pintu masuk dari berbagai aspek. Televisi dan radio harus mengedepankan nilai keterbukaan, menghubungkan pemerintah dengan masyarakat, serta memastikan akses informasi yang lebih mudah,” kata Mu’min.

Ketua KI Sulbar, Ikbal, mengapresiasi dukungan KPID. Ia menyebut KPID sebagai mitra strategis sekaligus lembaga yang lebih dulu hadir dalam mengawal kualitas informasi di ruang publik.

“Selain silaturahmi, kami juga memaparkan rencana kegiatan KI Award. Kami berharap KPID bisa ikut berpartisipasi, sehingga keterbukaan informasi publik dapat semakin diperkuat melalui kolaborasi,” ujar Ikbal.

Dalam kesempatan tersebut, KI dan KPID juga membicarakan rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dijadwalkan pada saat launching e-monev di agenda KI mendatang.

Pertemuan ini dihadiri jajaran komisioner dari kedua lembaga. Dari KPID hadir Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Nur Ali, Koordinator Bidang PKSP Firman Getaran, dan Komisioner Bidang Kelembagaan Naluria Islami. Sementara dari KI hadir Wakil Ketua Arman Jaya, Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik Masram, serta Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola Firdaus Abdullah.

Dengan adanya kesepakatan ini, KI dan KPID Sulbar diharapkan mampu menghadirkan penyiaran yang lebih transparan dan berkualitas, sekaligus memberikan ruang publik yang bebas dari informasi bohong.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *