MAMUJU — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SS) Sulawesi Barat menyerahkan Daftar Informasi Publik (DIP) Pemerintah Provinsi Sulbar kepada Komisi Informasi (KI) Sulbar di Kantor KI Sulbar, Gedung Merah Putih, Kamis (7/5/2026).
Penyerahan DIP dilakukan oleh Kabid KPM Kominfo SS Sulbar, Dian Afrianty, mewakili Kadis Kominfo SS Sulbar selaku PPID Utama, kepada Ketua KI Sulbar, Muhammad Ikbal.
Kepala Dinas Kominfo SS Sulbar Muhammad Ridwan Djafar mengatakan, penyerahan DIP tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat keterbukaan informasi publik dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“DIP juga memuat informasi yang wajib diumumkan secara berkala oleh badan publik, termasuk mekanisme permohonan informasi bagi masyarakat. DIP ini merupakan komitmen dalam memastikan pelayanan informasi berjalan terbuka dan terukur,” ucap Ridwan.
Ia menegaskan, keberadaan DIP sangat membantu masyarakat mengetahui jenis informasi yang tersedia dan dapat diakses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemprov Sulbar memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Hal itu sekaligus mendukung misi ketiga Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sulbar, Muhammad Ikbal, mengapresiasi langkah Pemprov Sulbar yang dinilai menunjukkan keseriusan dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Sejauh ini baru beberapa badan publik yang menyerahkan DIP ke Komisi Informasi. Selain PPID Utama Pemprov Sulbar, sebelumnya ada BPK Perwakilan Sulbar serta beberapa badan publik vertikal tingkat kabupaten,” bebernya.
Ikbal menilai, penyerahan DIP bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi menjadi indikator keseriusan badan publik dalam membuka akses informasi secara cepat, tepat, dan mudah dijangkau masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan Komisi Informasi penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Sulawesi Barat serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Pemprov Sulbar melalui Kominfo SS juga terus mendorong seluruh organisasi perangkat daerah memperkuat pengelolaan informasi publik melalui pembaruan data dan optimalisasi layanan informasi digital di masing-masing instansi.(*)






