Sulbar – Dalam rangka koordinasi terkait pelaksanaan debat Pilkada 2024, Komisioner KPU Kabupaten Pasangkayu, Nurliana melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar, di Mamuju, 04/11/24.
Kehadiran anggota KPU Pasangkayu Divisi SDM dan Parmas itu, diterima langsung oleh Ketua KPID Sulbar Mu’min dan Koorbid PKSP KPID Sulbar, Firman Getaran.
Menurut Nurliana, kunjungan ke KPID itu dilakukan dalam rangka berkoordinasi terkait dengan Lembaga Penyiaran (LP), yang akan digunakan dalam pelaksanaan debat kandidat. Ia mengaku bahwa pihaknya ingin menggandeng LP untuk menyiarkan debat, agar dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Pasangkayu
“Olehnya itu, kami ingin memastikan lembaga penyiaran mana saja yang sudah terverifikasi oleh KPID Sulbar, untuk kemudian bisa dijadikan mitra dengan KPU Pasangkayu agar debat kandidat yang akan digelar bisa berjalan dengan lancar, kondusif dan sesuai dengan regulasi yang ada, ucap Nurliana.
“Database penyiaran dari KPID akan dijadikan rujukan resmi karena sudah terlegalisasi, sehingga. nantinya pada masa penayangan iklan kampanye pada media elektronik kamipun akan menggunakan database KPID untuk bermitra dengan media penyiaran,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua KPID Sulbar, Mu’min, mengungkapkan bahwa langkah yang diambil KPU Pasangkayu merupakan implementasi sinergitas antar lembaga, penguatan pengawasan di lapangan.
“Tentunya, harus dilandasi dengan kolaborasi dengan semua pihak termasuk KPID, sehingga potensi kemungkinan terjadinya pelanggaran dapat diantisipasi sedini mungkin,” ujar Mu’min.
Khusus debat kandidat dan penayangan iklan kampanye pada media elektronik yang tinggal beberapa hari lagi, Mu’min menegaskan agar KPU menggunakan lembaga penyiaran yang sudah dijamin keabsahannya sesuai dengan database dari KPID Sulbar.
“Sehingga, semuanya berjalan sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku, imbuhnya.
Di tempat yang sama, Koorbid. PKSP Firman Getaran, menyarankan agar pihak KPU Kabupaten Pasangkayu, memperhatikan penggunaan media penyiaran.
“Jika memungkinkan maka bisa menggunakan media televisi dan radio agar penyebarluasan jangkauan debat dan iklan kampanye nantinya, merata hingga keseluruh Kabupaten Pasangkayu,” tutupnya.(*/Humas KPID Sulbar)






