LSM Polman Desak Pemerintah Tertibkan Pendataan PIP Ilegal

Aliansi LSM Kabupaten Polman, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kabupaten Polman.

Polman – Puluhan massa dari aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Polewali Mandar, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Kabupaten Polman, Kamis,19/09/24.

Koordinator massa aksi, Zubair, mengatakan, aksi tersebut dilakukan sebagai upaya mendesak pemerintah daerah, agar memberhentikan praktik dugaan penyimpangan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP), oleh anggota DPR-RI, Ratih Megasari Singkarru.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan yang dilakukan Ratih sebagai anggota DPR-RI, yang mendata dan menyampaikan data-data itu ke orang tua siswa, adalah ilegal dan dilarang oleh undang-undang dan melanggar Permendagri,” ucap Zubair yang juga Ketua LSM LKPA RI, Zubair ke awak media.

Selain itu ia menjelaskan, bahwa di Permendagri sangat jelas bahwa yang berhak mendapatkan beasiswa PIP, adalah masyarakat kurang mampu dan yang melakukan pendataan serta pengusulan ke Kemendagri Pemda melalui dinas pendidikan.

“Yang kedua adalah pemangku kepentingan, pemangku kepentingan dalam aturan itu juga jelas, bukan anggota DPR. Anggota DPR di undang-undang MD3 itu jelas ada larangan.

“Di MD3 itu dikatakan, bahwa anggota DPR yang melakukan perbuatan atau yang melakukan kegiatan yang berkaitan langsung dengan pekerjaannya maupun tidak langsung, itu dilarang, melanggar kode etik,” sambungnya.

Hal itu lah yang mendasari, sehingga pihaknya mendesak Pemda dan Aparat Penegak Hukum (APH), agar memberhentikan praktik dugaan politisasi beasiswa PIP yang dilakukan oleh anggota DPR-RI Ratih Megasari Singkarru.

“Kalau mereka (Pemkab dan APH) tidak melakukan, maka kami masyarakat sipil koalisi calon bupati akan menutup secara paksa,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data, pihaknya menemukan adanya anak oknum pejabat yang menerima beasiswa PIP.

“Di SD 66, setelah datanya kita minta dan kami ambil, bukan cuma tahun ini, tahun sebelumnya yang seperti Ratih sampaikan bahwa PIP ini bukan hanya tahun ini,.mulai dari tahun 2019. Dan mulai dari tahun 2019 itu, banyak anak ASN, orang mampu yang mereka usulkan untuk mendapatkan PIP.

“Sementara, orang miskin masih banyak yang tidak dapat,” tutupnya.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *