MAMUJU, editorial9.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Barat (Sulbar) mengapresiasi sosialisasi rencana eksplorasi Logam Tanah Jarang (LTJ) oleh PT Perusahaan Mineral Nasional (PERMINAS) di Blok Takandeang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju.
Sosialisasi tersebut digelar PT PERMINAS bersama Pemerintah Desa Takandeang di Lapangan Sepak Bola Desa Takandeang, Kamis (13/8/2026). Kegiatan dihadiri masyarakat, perangkat desa, tokoh adat, hingga sejumlah pemangku kepentingan.
Sekretaris Dinas ESDM Sulbar Alexander Arruanpasau hadir mewakili Kepala Dinas ESDM Sulbar Bujaeramy Hassan. Ia menilai sosialisasi penting dilakukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh mengenai rencana eksplorasi.
“Kami dari Dinas ESDM Sulbar mengapresiasi langkah PT PERMINAS dan Pemerintah Desa Takandeang yang menginisiasi sosialisasi ini,” kata Alexander dalam sambutannya.
Menurut Alexander, kegiatan yang dilakukan PT PERMINAS saat ini masih berada pada tahap eksplorasi atau penelitian awal. Artinya, kegiatan tersebut belum masuk pada tahap penambangan maupun produksi.
Eksplorasi dilakukan untuk mengumpulkan data mengenai kondisi tanah dan batuan serta mengetahui jenis, jumlah, dan kandungan mineral yang terdapat di wilayah Blok Takandeang.
“Keberadaan kami untuk memastikan masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai tahapan eksplorasi yang masih bersifat penelitian awal, sehingga tidak timbul kekhawatiran di tengah masyarakat,” ujarnya.
Alexander berharap proses eksplorasi berlangsung secara terbuka dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sulbar Bujaeramy Hassan menekankan agar seluruh tahapan eksplorasi tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga meminta kepentingan masyarakat, kearifan lokal, serta kelestarian lingkungan menjadi perhatian utama.
“Kami mendorong agar seluruh tahapan kegiatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, kearifan lokal, dan kelestarian lingkungan,” kata Bujaeramy.
Bakal Ambil Sampel Tanah hingga Air
Pakar geologi Prof Widia Astuti yang hadir dalam sosialisasi menjelaskan eksplorasi LTJ akan disertai pengambilan sejumlah sampel.
Sampel tersebut antara lain berasal dari tanah, tanaman, sayuran, bahan pangan, serta sumber air yang digunakan masyarakat, termasuk air sumur bor.
Pengambilan sampel dilakukan untuk mengetahui kandungan unsur logam tanah jarang di lingkungan sekitar dan sumber kehidupan masyarakat.
“Kami berharap kandungan logam tanah jarang yang terdapat pada makanan dan air yang dikonsumsi masyarakat masih berada dalam variasi atau batas toleransi yang diperbolehkan,” ujar Widia.
Menurutnya, pengujian menjadi bagian penting untuk mendapatkan data yang lebih akurat mengenai kondisi lingkungan di wilayah eksplorasi.
PT PERMINAS Tegaskan Belum Ada Penambangan
Perwakilan PT PERMINAS, La Ode Tarfin Jaya, menegaskan kegiatan yang dilakukan perusahaan saat ini masih sebatas eksplorasi.
Pihak perusahaan menyatakan kehadirannya di Takandeang dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab serta mengharapkan dukungan masyarakat.
“Kami hadir untuk melakukan eksplorasi dan berharap mendapatkan dukungan dari masyarakat. Kami tidak ingin keberadaan kegiatan ini merugikan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, apabila hasil eksplorasi nantinya menunjukkan adanya potensi LTJ yang layak dikembangkan secara teknis dan ekonomis, proses menuju pertambangan masih panjang.
Tahapan tersebut harus melalui berbagai kajian, perizinan, studi kelayakan, kajian lingkungan, serta persyaratan lain sesuai aturan.
“Perkiraan waktunya tidak singkat. Kurang lebih dapat mencapai sekitar delapan tahun sebelum kegiatan penambangan dapat dilaksanakan, itupun apabila seluruh tahapan, kajian, perizinan, dan persyaratan lainnya telah terpenuhi,” jelasnya.
Pihak perusahaan juga menyebut mekanisme ganti kerugian atau kompensasi akan mengikuti ketentuan hukum apabila nantinya terdapat masyarakat yang terdampak atau memiliki hak atas lahan yang diperlukan dalam pengembangan kegiatan.
Dinas ESDM Sulbar berharap komunikasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat terus terjaga selama proses eksplorasi berlangsung.
Pemerintah provinsi juga menilai pengelolaan potensi mineral harus dilakukan secara transparan, berkelanjutan, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta lingkungan.
Eksplorasi LTJ di Takandeang, diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya melihat potensi sumber daya mineral Sulbar, sekaligus memastikan setiap tahapan pengelolaannya berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip tata kelola pertambangan, yang berkelanjutan.(*)






