Mabuk Lem dan Miras, Pria di Campalagian Teror Warga Pakai Parang

Keterangan foto: Terduga pelaku AR (28) (tengah) tampak tertunduk usai diamankan personel Polsek Campalagian Polres Polman, setelah diduga mengamuk dan melakukan pengancaman menggunakan parang terhadap warga.

POLMAN – Seorang pria berinisial AR (28) diamankan personel Polsek Campalagian usai diduga mengamuk sambil membawa parang dan mengancam warga di Dusun Pajjallungan, Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sabtu (23/5/2026) dini hari.

Aksi AR tersebut membuat warga sekitar panik. Pelaku bahkan sempat menebas tiang rumah warga sebelum akhirnya berhasil dilumpuhkan dan diamankan polisi.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Campalagian IPTU H. Arifuddin, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya pengancaman menggunakan senjata tajam. Personel langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti tanpa adanya perlawanan berarti. Saat diamankan, pelaku diduga berada dalam pengaruh minuman keras dan menghirup lem,” ujar IPTU H. Arifuddin.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.30 WITA. Berdasarkan keterangan korban, pelaku datang seorang diri sambil membawa parang lalu melakukan aksi pengancaman.

“Pelaku datang sambil membawa parang lalu menebas tiang rumah korban sebanyak satu kali,” kata keterangan pihak kepolisian berdasarkan laporan korban.

Situasi sempat memanas di lokasi kejadian. Seorang saksi bernama Ahmadi kemudian berhasil melumpuhkan pelaku dengan cara memeluk dan merebut parang yang dibawanya.

“Beruntung saksi atas nama Ahmadi berhasil merebut parang dari tangan pelaku sehingga situasi tidak semakin membahayakan,” ujar sumber kepolisian.

Kapolsek bersama personel kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku di rumahnya, yang berada di Jalan Masdar, Desa Bonde.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah parang dan satu buah lem FOX yang diduga digunakan sebelum kejadian.

Dari hasil pemeriksaan awal, AR diketahui dalam kondisi mabuk berat akibat konsumsi minuman keras serta diduga baru saja menghirup lem sebelum melakukan aksinya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Campalagian untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyebut, kedua pihak yang terlibat masih memiliki hubungan saling mengenal dan membuka peluang penyelesaian secara mediasi.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *