Oknum Polisi di Mamuju Diduga Keroyok Pekerja Tempat Hiburan, Kini Buron

Ilustrasi Dok Google.

Mamuju – Seorang anggota kepolisian di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang pekerja di tempat hiburan malam. Kini, oknum polisi tersebut berstatus buron setelah melarikan diri saat hendak diamankan.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi Nomor 338 yang dibuat oleh korban bernama Aswan Al Farizi. Dalam laporan tersebut, disebutkan terdapat tiga terduga pelaku pengeroyokan, salah satunya merupakan anggota Polri berinisial Bripda TW (21), yang bertugas di Polsek Kalumpang, Polresta Mamuju.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan keterlibatan seorang oknum anggota dalam peristiwa itu.

“Benar, salah satu yang diduga terlibat adalah anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan melarikan diri ketika hendak diamankan,” ujar Herman, Rabu (8/10/2025).

Dua pelaku lain sudah diamankan oleh penyidik Satreskrim Polresta Mamuju dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, Bripda TW berhasil melarikan diri dari rumah kost-nya pada Selasa malam (7/10) ketika personel Seksi Propam hendak melakukan penangkapan.

“Personel Propam sudah melakukan penindakan di rumah kost oknum tersebut, namun yang bersangkutan melarikan diri sebelum berhasil diamankan,” tambah Herman.

Polresta Mamuju memastikan bahwa tidak akan ada perlakuan istimewa bagi anggota kepolisian yang terlibat tindak pidana.

“Pimpinan berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik Polri,” tegas Ipda Herman.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan korban guna mengungkap motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *