OPD Sulbar Didesak Update Website, Data Tak Boleh Sembarangan

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Sulawesi Barat (KominfoSS Sulbar) mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera memperbarui dan mengoptimalkan website masing-masing. Langkah ini ditegaskan guna memastikan data dan informasi yang disajikan tidak sembarangan, melainkan lengkap, akurat, dan mudah diakses publik.

Desakan tersebut disampaikan dalam rapat internal yang dipimpin Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, di Mamuju, Senin (11/5). Rapat ini menjadi bagian dari penguatan transformasi digital melalui program Sulbar Digital yang tengah digencarkan Pemprov.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, KominfoSS Sulbar menekankan pentingnya integrasi website OPD dengan laman utama Pemprov Sulbar agar seluruh informasi layanan publik dapat tersaji secara terpadu dan lebih mudah dijangkau masyarakat.

OPD juga diminta aktif memperbarui data, menyajikan program kerja secara transparan, serta meningkatkan kualitas tampilan informasi agar lebih profesional dan informatif.

Muhammad Ridwan Djafar menegaskan bahwa website pemerintah harus menjadi rujukan utama masyarakat dalam memperoleh informasi resmi.

“Kita ingin integrasi website ini benar-benar menjadi referensi publik. Karena itu, setiap OPD harus memastikan data yang ditampilkan lengkap, mudah diakses, serta dikemas secara menarik dan profesional,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga komitmen OPD dalam menjaga konsistensi pembaruan data sesuai kebutuhan publik.

Selain penguatan website, rapat tersebut juga membahas pemantauan data ASN di tiap OPD serta strategi penguatan branding digital agar tampilan layanan informasi pemerintah semakin modern dan seragam.

Langkah ini sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam mendorong birokrasi yang lebih transparan, modern, dan berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *