Mamuju – Polda Provinsi Sulbar, menangkap puluhan preman. Penangkapan itu dilakukan Polisi saat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), dengan fokus utama pemberantasan aksi premanisme.
Hal itu diungkapkan Karo Ops Polda Sulbar, Kombes Pol I Nyoman Artana, Kamis, 08/05/25.
“Polda Sulbar telah berhasil mengungkap 15 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 19 orang,” ucap Kombes Pol I Nyoman Artana.
Menurutnya, para pelaku, diketahui terlibat dugaan tindak pidana pemerasan, penganiayaan atau pengeroyokan dan pengancaman.
“Seluruh tersangka, kini tengah diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu ia juga mengungkapkan, bahwa aksi-aksi premanisme itu umumnya berupa pemalakan, pengancaman, pemerasan, hingga penganiayaan.
“Yang sering terjadi di lokasi-lokasi publik seperti pasar, terminal, pelabuhan, kawasan parkir, hingga tempat usaha dan perusahaan,” ungkapnya.
Kata Kombes Pol I Nyoman Artana, operasi Pekat dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolda Sulawesi Barat, terhitung sejak 1 Mei 2025 lalu.
“Operasi ini, dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Sulbar, termasuk Polres dan Polsek jajaran,” bebernya.
Lebih lanjut ia menuturkan, premanisme sangat meresahkan masyarakat dan dapat menghambat stabilitas sosial serta pertumbuhan ekonomi daerah.
“Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif,” tutupnya.(*)