Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menghadiri ekspose Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat DPRD Sulbar, Jumat (25/7/2025).
Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari tahapan dalam mekanisme perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, sekaligus merespons dinamika pelaksanaan program dan realisasi fiskal semester pertama.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya memimpin rapat yang turut dihadiri anggota Badan Anggaran DPRD serta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dari unsur eksekutif, BPKPD Sulbar menghadirkan Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Murdanil, serta sejumlah pejabat teknis lainnya.
Murdanil menyampaikan bahwa penyesuaian KUPA dan PPAS penting untuk memastikan efektivitas belanja daerah serta mendorong sinkronisasi antar sektor.
“Perubahan anggaran harus mencerminkan prioritas yang tepat sasaran dan efisien. Ini bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana anggaran menjadi instrumen pembangunan yang berdampak bagi masyarakat,” ujar Murdanil, yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Biro Tapemkesra Setda Sulbar.
Ia menambahkan, proses ini juga merupakan bagian dari penguatan perencanaan berbasis kinerja. Oleh karena itu, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menyusun rencana kerja perubahan secara akurat dan terukur.
Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra secara terpisah menegaskan pentingnya proses ekspose sebagai bagian dari pengelolaan anggaran yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan daerah.
“Penyesuaian anggaran, bukan sekadar prosedur administratif. Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan setiap rupiah digunakan tepat guna dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” kata Chandra.
Ia menegaskan, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas tetap menjadi landasan utama dalam pengelolaan keuangan daerah.
Proses penyusunan perubahan APBD 2025 ini, diharapkan dapat berlangsung tepat waktu dan berpihak pada kepentingan publik, sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan dasar yang berkualitas.(*)






