Sulbar – editorial9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar), untuk sembilan kalinya meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Hal itu terungkap, saat gelaran rapat paripurna di Kantor DPRD Sulbar, yang dipimpin Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, serta hadir juga PJ Gubernur, Zudan Arif Fakrulloh, Senin, 22/05/23.
Auditor utama keuangan negara wilayah VI, Laode Nursiadi, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Pemprov Sulbar tahun 2022, BPK memberikan opini Wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Kami sampaikan selamat atas pencapaian WTP ke sembilan kalinya,” ucap Laode.
Ia juga mengapresiasi capaian Pemprov Sulbar tersebut, namun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan.
“Seperti, masih lemahnya pengendalian sistem itern serta ketidak patuhan terhadap ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Sementara itu, PJ Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh, mengaku bersyukur dan berterima kasih atas pencapaian selama tahun 2022.
“Kolaborasi yang baik antara jajaran pemerintah provinsi dan DPRD, yang menghasilkan opini WTP untuk ke sembilan kalinya,” ungkap Zudan.
Ia menambahkan, sebagai entitas pelaporan keuangan, Pemprov Sulbar akan terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK.
“Termasuk, menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah penyelesaian dan penyempurnaan.
“Serta, menugaskan saudara sekretaris daerah provinsi bersama tim tindak lanjut untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI tersebut. Tanpa, harus menunggu selama 60 hari kerja, baik temuan yang bersifat administratif, maupun yang menyangkut pengembalian kerugian,” tutupnya.(*)