Pemprov Sulbar Gandeng Rikolto, Sistem Pangan Berkelanjutan Siap Jalan di Polman

Suasana pertemuan penandatanganan Rencana Kerja Tahunan (RKT) antara Pemprov Sulbar, Rikolto Indonesia, Pemkab Polewali Mandar, dan Kemendagri di Ruang Sekda Sulbar, Mamuju, Senin (25/8/2025).

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi meneken Rencana Kerja Tahunan (RKT) bersama Rikolto Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Senin (25/8/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Plh. Sekretaris Daerah Sulbar, Herdin Ismail, mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK). Acara berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Mamuju, dengan turut dihadiri Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemkesra, Muh. Dhany Sadry.

Bacaan Lainnya

Kerja sama ini merupakan bagian dari program dukungan sistem pangan berkelanjutan dan inklusif 2025–2027 yang digagas Pemerintah Indonesia bersama Rikolto. Kabupaten Polewali Mandar ditetapkan sebagai daerah utama penerima manfaat.

Program tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan kerawanan pangan akibat perubahan iklim dan ketimpangan ekonomi. Fokusnya meliputi pemberdayaan masyarakat, penerapan teknologi pertanian modern, hingga perluasan akses pasar baik dalam negeri maupun ekspor.

Lebih jauh, program ini juga menekankan peran anak muda serta kesetaraan gender, agar manfaat ekonomi bisa dirasakan lebih merata oleh masyarakat.

Plt. Kepala Biro Pemkesra Sulbar, Murdanil, menyebut langkah ini bukan hanya soal ketersediaan pangan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru.

“Melalui kerja sama ini, kita ingin masyarakat tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pangan secara berkelanjutan, tetapi juga merasakan manfaat ekonomi dari keterhubungan pasar yang lebih luas,” kata Murdanil.

Dengan adanya sinergi lintas pihak ini, Pemprov Sulbar optimistis ketahanan pangan daerah akan semakin kuat sekaligus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *