Pemprov Sulbar Percepat Penyusunan Perhitungan Karbon

Suasana rapat koordinasi Pemprov Sulbar bersama Sulawesi Foundation Community membahas percepatan penyusunan dokumen perhitungan karbon di ruang kerja Kepala Bapperida Sulbar, Selasa (23/9/2025)

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mempercepat penyusunan dokumen eferal perhitungan karbon sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim. Penyusunan ini dilakukan dengan menggandeng Sulawesi Foundation Community melalui koordinasi lintas sektor.

Koordinasi berlangsung pada Selasa, 23 September 2025, di ruang kerja Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Sulbar, yang juga menjabat Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Result Based Payment-Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) for Results Period 2014-2016 Green Climate Fund Output 2.

Bacaan Lainnya

Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemkesra, Muh. Dhany Sadry, menjelaskan pertemuan tersebut membahas strategi penyelesaian dokumen, termasuk validasi data dan sinkronisasi antar-sektor. Menurutnya, langkah ini krusial dalam mendukung target pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan di Sulbar.

Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kerja Pokja REDD+ dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Dokumen ini penting untuk memastikan target pengurangan emisi bisa dicapai secara optimal,” katanya.

Di tempat terpisah, Plt. Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, menyampaikan dukungan penuh terhadap percepatan finalisasi dokumen karbon tersebut. Ia menilai hasil perhitungan karbon akan menjadi instrumen penting, tidak hanya dalam kerangka teknis, tetapi juga sebagai arah pembangunan berkelanjutan daerah.

“Sinergi seluruh pihak mutlak diperlukan agar dokumen ini segera rampung dan menjadi landasan kuat bagi program penurunan emisi berbasis hasil di daerah,” ujarnya.

Pemprov Sulbar berharap dokumen perhitungan karbon ini dapat segera selesai dan menjadi pijakan nyata dalam pelaksanaan agenda mitigasi perubahan iklim di tingkat daerah.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *