Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 2026

Suasana Rapat Teknis Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang digelar Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Sulawesi Barat di Ruang Sekretaris Daerah Sulbar, Senin (9/2/2026), sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengendalian inflasi daerah.(Dok. Humas Pemprov Sulbar)

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah dengan menggelar Rapat Teknis Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor sekaligus menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulbar, Rachmad M. Kegiatan ini diinisiasi oleh Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Setda Sulbar.

Bacaan Lainnya

Rachmad menegaskan, pengendalian inflasi tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi dan sinergi kuat antarperangkat daerah serta dukungan mitra strategis.

“Penguatan koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar program pengendalian inflasi daerah dapat berjalan efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujar Rachmad dalam arahannya.

Rapat teknis ini dihadiri pimpinan perangkat daerah terkait, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat. Kehadiran BI dan BPS dinilai strategis dalam mendukung penyediaan data, analisis, serta perumusan kebijakan pengendalian inflasi yang tepat sasaran.

Sebagai bahan pembahasan utama, seluruh perangkat daerah teknis diminta membawa dokumen program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut akan disinkronkan dan disesuaikan dengan Peta Jalan (Roadmap) Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2027.

Langkah ini diharapkan mampu memastikan seluruh program pengendalian inflasi berjalan selaras dengan arah kebijakan pemerintah provinsi, sekaligus memperkuat dampaknya terhadap stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Melalui rapat teknis tersebut, Biro Ekbang Sulbar berharap terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama antar pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, khususnya dalam menghadapi dinamika harga kebutuhan pokok di Sulawesi Barat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *